Simalungun, Lintangnews.com | Is alias Iwan (37), warga Kampung Kerompol Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Rabu (12/12/2018) sekira pukul 15.30 WIB ditangkap Polsek Perdagangan.
Ini karena Iwan disinyalir membawa narkotika jenis sabu saat menunggangi sepeda motor melintas di Jalan Bahagia Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Hendrik F Aritonang, Kamis (13/12/2018) membenarkan terduga pelaku diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari yang layak dipercaya.
“Selanjutnya, sekira pukul 15.30 WIB, unit lidik dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Zikri Muammar mengamankan pelaku. Dari pelaku berhasil disita barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi sabu dan 39 buah plastik klip kosong dalam satu bungkusan,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, sambungnya, 1 bungkus plasti klip besar ditemukan di dalamnya 37 plastik klip ukuran kecil kosong, 1 unit handphone (HP) merk Nokia warna merah biru, uang sebesar Rp 50.000 dan sepeda motor merk Honda Revo BK 5638 TBF. (zai)