Tunjuk Langsung Pengelola Parkir Terdahulu, PAD Parkir di Bandar Drastis Menurun

Simalungun, Lintangnews.com | Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Simalungun untuk optimalisasi parkir di tepi jalan umum tidak membuahkan hasil.

Dari target sebesar Rp 40 juta pendapatan parkir di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun turun menjadi Rp 20 juta. Diduga itu berkat penghunjukan langsung dari pengelola parkir yang terdahulu.

“Saya hanya di Kecamatan Bandar saja menggantikan Sahat Simanjuntak. Sudah 5 hari dan gak tender. Juntak yang menyerahkan. Adalah 20 ribu (Rp 20 juta). Nanti saja kita ketemu. Saya kan masih di jalan,” ucap Muhidi warga Kecamatan Pematang Bandar via telepon seluler, Kamis (16/7/2020).

Disinggung bagaimana proses peralihan pengelolaan parkir tepi jalan dari Sahat Simanjuntak padanya, Muhidi menuturkan, jika Juntak yang menyerahkan padanya.

“Juntak yang menyerahkan. Saya gak pengurus partai. Sebentar lah saya sedang ke Balige. Nanti saya telepon,” imbuhnya seraya membantah kebenaran informasi yang menyebutkan dirinya adalah pengurus partai.

Sementara 2 orang sumber sebelumnya mengatakan, pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kecamatan Bandar dan Kecamatan Pematang Bandar tidak lagi pada Sahat Simanjuntak. Tetapi Muhidi warga Pematang Bandar dan merupakan pengurus dari salah satu partai politik (parpol) di Kabupaten Simalungun.

Terkait informasi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Ronni Butar-Butar, Kamis (16/7/2020) malam, mengaku tidak mengetahuinya. “Kalau nama pengelola yang saat ini saya tidak tau. Si Sabar yang tau. Peralihan itu bukan tender dan bukan dihunjuk langsung. Hanya saja perpanjangan tangan dinas,” kata Ronni.

Menurutnya, mengingat masa kerja Sahat Simanjuntak sudah berakhir, maka dirinya memerintahkan Sabar Saragih (Korlap parkir tepi jalan umum Dishub Simalungun). “Kita suruh si Sabar mencari penggantinya,” terang Ronni.

Dikatakan, Dishub Simalungun dalam mengelola parkir tepi jalan umum di sejumlah Kecamatan tidak memprioritaskan target, khususnya di tengah pandemi Covid-19 (Virus Corona) ini.

“Gak ada target. Gak betul sebelumnya sebesar Rp 40 juta dan saat ini menjadi Rp 20 juta. Apalagi saat ini Covid-19,” tukasnya. (Zai)