UHKBPNP Jalin Kerja Sama dengan PN dan Kejari Siantar, Ini Tujuannya

Siantar, Lintangnews.com | Pihak Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) memiliki komitmen kuat mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah hakim menjadi dosen tamu di UHKBPNP.

Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani masing-masing pimpinan lembaga di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar, Selasa (9/2/2021).

Rektor UHKBPNP, Sanggam Siahaan menjelaskan, SDM di abad 21 harus memiliki keunggulan dalam bentuk hard skill dan soft skill. Sejalan dengan perubahan jaman dan perkembangan teknologi, UHKBPNP lanjut Sanggam melek terhadap perubahan dengan cara memperbaharui kurikulum, sehingga SDM yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan pasar.

“SDM penggerak transformasi dari unggul dan berdayasaing menjadi kebutuhan di era industri 4.0 menuju masyarakat 5.0,” ujar Sanggam.

Ketua PN Siantar, Derman Nababan didampingi Humas, Rahmat Hasibuan menyambut baik kerj asama yang ditawarkan UHKBPNP. Derman menuturkan, bagian dari core bisnis PN memberikan pelayanan kepada masyarakat karena lembaga peradilan umum tidak bisa berjalan sendiri melainkan harus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Perguruan Tinggi.

“Saya siap, paling tidak bisa memberikan kuliah umum kepada mahasiswa-mahasiswi. Yakinlah, jika mahasiswa nantinya magang di kantor ini, saya akan instruksikan hakim-hakim secara bergiliran melakukan pembekalan kepada mereka. Selain itu, dari aspek pembinaan SDM, saya siap sharing kepada mereka” ucap mantan cleaning service di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan Tokoh Inspiratif 2020 pilihan Majalah Narwastu ini.

Rektor UHKBPNP, Sanggam Siahaan saat menandatangani MoU di PN Siantar.

Derman maupun hakim lainnya nantinya akan mengajar di FKIP program studi Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn). Mata kuliah yang sejalan dengan lembaga peradilan umum dijelaskan Kaprodi PKn, Wesly Nababan yaitu pengantar ilmu hukum dan pengantar hukum Indonesia.

Kemudian, politik hukum, hukum tata negara, kriminologi, hukum pidana, hukum perdata, hukum acara perdata, hukum acara pidana dan sosiologi politik.

Dalam pertemuan itu, Derman Nababan juga memberikan buku ‘Terbanglah Rajawaliku’ kepada UHKBPNP beserta beberapa eksemplar Majalah Narwastu edisi Februari 2021

Kejari Siantar Siap Bekerjasama

Dari PN Siantar, UHKBPNP kemudian menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Di kantor Kejaksaan yang beralamat di Jalan Sutomo itu, rombongan UHKBPNP diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Agustinus Wijono Dososeputro didampingi Kasi Pidsus, Dostom Hutabarat dan Kasi Intel, BAS Faomasi Jaya Laia.

Dalam pertemuan singkat itu, Kajari mengapresiasi kerja sama yang ditawarkan UHKBPNP. Ia menyatakan, Kejari Siantar siap bekerjasama. “Bagaimana bentuk kerjasama dengan PN Siantar, kami siap,” tandasnya.

Pertemuan itu juga dihadiri Dekan FKIP, Jumaria Sirait, Ketua LPM, Sefriandison Saragih, Pdt Paulina Sirait,MSi (Theol), Daulat Nathanael Banjarnahor, Rindu Marpaung dan Ronald Samosir. (Rel)