Untuk Pembenahan Pasar, Ini Tindakan PDPHJ Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Demi pembenahan dan keindahan pasar serta untuk tidak menimbulkan ketimpangan kepada para pedagang, Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) mengadakan sosialisasi meja batu bagi pedagang di gedung 1 sampai 3.

Hal ini seperti disampaikan Plt Dirut PDPHJ, Didi Cemerlang usai lakukan sosialisasi yang dilakukan di ruangan Kepala Pasar Horas 1, Kamis (20/9/2018).

Disampaikan Didi, sosialisasi yang dilakukan untuk ketertiban pedagang yang memakai meja batu.

“Para pedagang yang memakai meja batu disarankan untuk memiliki Kartu Ijin Berjualan (KIB) sebagai legalitas pedagang,” sebutnya.

Para pedagang saat mengikuti sosialisasi.

Dijelaskan lebih lanjut, pengurusan KIB dengan melengkapi pasphoto, KTP dan materai.

“Ada 30 orang pedagang yang hadir, dan sosialisasi ini dilakukan dalam 2 pertemuan,” ucap Didi.

Sambungnya, meja tempat berjualan pedagang yang terbuat dari batu dibangun mulai zaman kedinasan dulu.

“Letaknya antara gedung 1 dan gedung 2, juga gedung 3 dan gedung 4,” tutup Didi sembari menyampaikan sosialisasi tersebut didampingi Hendry Sinaga sebagai Kepala Pasar Horas 1 dan Togar Situmorang Kepala Pasar Horas 2. (elisbet)