Usai Bebas dari Penjara, Putra Ditemukan Gantung Diri di Parkiran Kantor Lurah Karo

Siantar, Lintangnews.com | Usai bebas dari masa tahanan 5 bulan yang lalu, Putra (27) warga Jalan Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, ditemukan gantung diri oleh seorang pedagang tahu keliling tergantung di belakang kantor Kelurahan Karo, Jalan Pane, tepatnya di halaman parkir sepeda motor pegawai Kelurahan, Rabu (19/2/2020).

Mendengar adanya seorang pria ditemukan gantung diri, warga sekitar berhamburan melihat ke lokasi kejadian.

Saat di lokasi, warga melihat Putra yang mengenakan pakaian hitam dan celana jeans hitam, dengan posisi kaki sampai ke lantai dan leher terikat tergantung di tiang besi menggunakan kain sarung.

Pihak kepolisian yang mengetahui adanya peristiwa itu, Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Rudi Panjaitan bersama tim Inafis Polres Siantar bergegas ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kita langsung ke lokasi melakukan olah TKP. Lalu memasang garis polisi atau police line, serta melakukan penyelidikan. Informasi dari pihak keluarga, korban baru bebas 5 bulan lalu dari masa hukumannya,” jelas Kapolsek.

Sementara kakak dari orang tua korban atau Uwak nya, Nuraini mengatakan, sejak bebas usai menjalani hukuman, Putra kerap luntang-lantung. Bahkan dirinya tidak pulang ke rumah Uwak nya.

“Bebas 5 bulan lalu, dia luntang-lantung dan jarang pulang. Selama ini dia tinggal di Jalan Sinabung,” ujar Nuraini.

Usai dilakukan olah TKP, keluarga meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi. Termasuk membuat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban. (Irfan)