Humbahas, Lintangnews.com | Kasus perkelahian antara pelajar bernama Hermanto Sinaga dengan Ewin Samaul Marbun yang sama-sama pelajar SMA Negeri 1 Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Boy Gomgom Siregar pelajar SMK HKBP Lintong Nihuta diselesaikan secara damai, Jumat (22/10/2021) di Polres setempat.
Kapolres, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Reskrim, AKP JH Tarigan membenarkan aksi penganiayaan terhadap pelajar berseragam pramuka viral di media sosial (medsos) Facebook pada Selasa (19/10/2021) lalu sekiar pukul 11.15 Wib di Tanah Lapang Simataniari Desa Sibuntuon Partur, Kecamatan Lintong Nihuta itu telah berdamai.
“Semua diselesaikan secara kekeluargaan dengan orang tua masing-masing membuat pernyataan. Ini beerhubung pelaku dan korban anak di bawah umur,” kata AKP JH Tarigan kepada sejumlah wartawan.
Dia mengatakan, video aksi penganiayaan itu direkam salah seorang warga dan diviralkan melalui Facebook.
Dalam video yang beredar, terlihat Ewin dan Hermanto bergulat di tanah lapang yang berumput dengan berseragam dinas sekolah pramuka. Kemudian Boy Gomgom terlihat menendang Hermanto.
Menyikapinya, pihaknya langsung dengan cepat menanggapi dengan memanggil ketiga remaja itu dan orang tuanya.
Termasuk mengundang tokoh masyarakat dan Kepala Desa (Kades) maupun Kepala Dusun (Kadus) untuk melakukan mediasi dan pembinaan terhadap pelaku dan korban, karena anak di bawah umur.
“Perkelahian ini menurut pengakuan mereka, di awali dengan hal yang sepele saat di dalam kelas. Kemudian, terjadi lah perkelahian tersebut yang dilihat masyarakat sekitar,” ucap AKP JH Tarigan.
Sesuai hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai. Saat berdamai terlihat saling bersalaman.
“Kapolres meminta kepada para pelajar agar kejadian perkelahian ini tak terulang di kemudian hari. Juga berpesan kepada orang tua atau wali pelajar agar terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” kata AKP JH Tarigan.
Dia menuturkan, perlunya pengawasan kepada anak-anak sehingga peran orangtua dan keluarga dalam mendidik, serta tidak sepenuhnya diserahkan tanggung jawab pada guru di sekolah. (DS)