Siantar, Lintangnews.com | Kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat yang berkunjung di eks Terminal Sukadame Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, 2 orang pria diringkus Polres Siantar.
Kedua pria diringkus Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara, Ipda Simanjuntak, Rabu (6/2/2019). Diketahui indetitas keduanya yakni, Hotlan Simanjuntak (23) warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan Septian Siregar (29) warga Jalan Cendana, Kota Siantar.
Saat ditemui di halaman Polres Siantar, Ipda Simanjuntak, mengatakan keduanya diamankan dikarenakan video viral melakukan pemerasan terhadap penumpang yang datang dan pergi. Kejadian itu terjadi pada Selasa (5/2/2019) kemarin.
Lanjutnya, kedua pelaku memang kerap melakukan pemerasan terhadap penumpang yang turun dari angkutan umum. “Keduanya diamankan dikarenakan video viral yang terekam melakukan pemerasan,” sebutnya.
Sementara, Kapolsek Siantar Utara, AKP Lintas Pasaribu menyebutkan, untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku masih diamankan Rumah Tahanan Polsek Siantar Utara.
“Masih menunggu korban selama 24 jam untuk melaporkan perbuatan kedua pelaku yang diamankan,” ucap AKP Lintas.
Ketika ditanya, jika selama 24 jam korban tidak melaporkan apakah kemungkinan kedua pelaku akan bebas, AKP Lintas menyebutkan, tidak otomatis.
Menurutnya, sampai saat ini pihak Polsek Siantar Utara masih menunggu korban membuat laporan. Ini dikarenakan alamat dan indetitas korban tidak diketahui idetitasnya.
Sebelumnya beredar video pelaku melakukan pemerasan terhadap slaah seorang penumpang yang akan berangkat ke Jambi. Dalam video itu, pelaku mengambiil secara paksa uang korban dari dompetnya. (irfan)