Medan, Lintangnews.com | Mencuatnya wacana penutupan perusahaan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) ke publik dinilai bakal akan memperkeruh kondisi keamanan dan ketentraman Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dinilai kabar ‘angin’terkait penutupan perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba itu dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Apa mau pemerintah menanggung nasib ribuan pekerja TPL, jika perusahaan itu tutup? Bagaimana nasib mereka (pekerja) dan keluarganya,” sebut Arsula Gultom selaku pengurus DPP Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) kepada awak media ketika dimintai keterangannya, Senin (14/4/2021) kemarin.
Menurut aktivis Serikat Buruh atau Serikat Pekerja ini, pihaknya menyayangkan mencuatnya kabar opini terkait penutupan PT TPL.
“Jangan menyebarkan opini ‘sesat’ ke publik. Hal itu bisa mengganggu kekondusifan bagi pekerja dan buruh,” sebut Arsula.
Mewakili KSBSI, Arsula menyatakan, serikat tidak akan sepakat dengan pernyataan ditutup perusahaan pulp itu, karena bakal menyangkut kehidupan pekerja yang bekerja. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, sudah banyak pekerja yang berdampak penangguran, sehingga jangan memperkeruh suasana.
“Di PT TPL ada sebanyak 7000 an orang pekerja. Jika dikalkulasikan beserta keluarganya (istri dan anak) berarti ada sekitar 21.000 orang yang menggantungkan hidup dari perusahaan. Yang mana pekerja itu juga dijamin haknya dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2,” sebut Arsula.
Lanjutnya, dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 menyebutkan, masing-masing warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. “Semua itu telah dijamin oleh negara,” ucapnya.
Dari kacamata Arsula, pandangan serikat sesuai instruksi Presiden tentang menarik investor dan berinvestasi di dalam negeri sangatlah dibutuhkan.
“Keberadaan investor dibutuhkan, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja; meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional,” sebutnya.
Arsula menambahkan, ini juga mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait konflik masyarakat dengan perusahaan yang saat ini terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Arsula menuturkan, agar sebaiknya para pihak yang terlibat dalam permasalahan ini untuk berdamai secara musyawarah mufakat, dengan jalan mencari ‘win-win solution’ menurut budaya bangsa Indonesia. (Aldy)