Wali Kota Siantar Diminta Tertibkan Terminal Liar di Jalan Patimura

Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar diminta segera menertibkan terminal liar yang ada di seputaran pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Patimura, Kecamatan Siantar Timur yang selama ini menjadi biang kemacetan.

Hal itu disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pembangunan Sejahtera DPRD Kota Siantar atas pengantar nota keuangan Wali Kota terhadap Rancanagan P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 yang dibacakan Heri Agus Siahaan di hadapan Wali Kota Hefriansyah dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota dewan.

“Diharapkan, kepada Pemko Siantar untuk segera menertibkan terminal liar yang ada di seputaran pusat perbelanjaan Ramayana,” sebutnya Senin (24/9/2018).

Lebih lanjut disampaikan Anggota Komisi II ini, pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat yang mempertanyakan keberadaan bus-bus angkutan yang berada di lokasi itu. Sehingga mengganggu bagi pengguna jalan, apalagi akibat adanya terminal terkesan kumuh dan sembrawutan.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Indonesia Raya atas pengantar nota keuangan Wali Kota terhadap Rancangan P APBD 2018.

Dibacakan Hendry Dunand Sinaga menyampaikan, bila dilihat fakta di lapangan, justru daerah itu semakin macet dan sembrawut pada 1,5 tahun periode Pemko Siantar.

“Terutama dalam pengaturan lalu lintas dan sarana kelengkapan kota. Di mana mobil desa berkeliaran di inti kota, karena terminal angkutan desa (angdes) tidak ada sama sekali,” tandasnya. (elisbet)