Siantar, Lintangnews.com | Usia ideal perkawinan yakni laki-laki 25 tahun dan perempuan 20 tahun. Sedangkan usia ideal melahirkan bagi perempuan 20-30 tahun, dengan jumlah anak cukup 2 orang, dan jarak ideal kelahiran anak 3-5 tahun.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota, Hefriansyah dalam sambutannya saat membuka kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Sosial Ikatan Bidan Indonesia-Keluarga Berencana (IBI-KB) dan Kesehatan Tingkat Kota Siantar di kantor Dinas Pengendalian Penduduk (PP) dan KB, Jalan Regu, Kamis (16/5/2019).
Menurut Hefriansyah, kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI-KB dan Kesehatan Siantar ini merupakan langkah yang baik. Ini kerja sama IBI dengan Dinas PP dan KB dalam upaya menciptakan keluarga sejahtera.
“Ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan semangat serta motivasi dalam mengabdi dan membangun kesejahteraan menuju masyarakat Siantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya,” kata Hefriansyah.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP PKK Siantar, Syahputri Hefriansyah, Wakil Ketua TP PKK, Betty Togar Sitorus, Kadis PP dan KB, Rumondang Sinaga, Ketua IBI Siantar Mian Lumban Tobing, para Ketua PKK Kecamatan, kader Petugas Pembantu Keluarga Berencana Kota (PPKBK) dan Sub PPKBK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
Hefriansyah mengaku menyambut baik pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI-KB- dan Kesehatan. Sebab momentum kegiatan ini merupakan langkah terpadu dan bersinergi dalam mendukung dan meningkatkan pelayanan KB untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Ini juga memiliki nilai strategis dalam rangka penguatan dan percepatan sasaran program kependudukan dan pembangunan keluarga, agar tumbuh seimbang dengan daya dukung yang tersedia,” kata Wali Kota.
Pelayanan KB melalui Bulan Bhakti Sosial IBI, lanjut Hefriansyah, dilaksanakan untuk membantu calon akseptor mengambil keputusan dan dapat mengetahui beberapa hal. Misalnya, usia ideal perkawinan yakni laki-laki 25 tahun dan perempuan 20 tahun. Kemudian, usia ideal melahirkan bagi perempuan 20-30 tahun, jumlah anak cukup 2 orang dengan jarak ideal kelahiran anak 3-5 tahun.
“Ini sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” terangnya.
Mian Lumban Tobing dalam laporannya mengatakan, tujuan Bulan Bhakti Sosial IBI-KB dan Kesehatan ini untuk meningkatkan pengelolaan dan pelaksanaan pelayanan KB dan Kesehatan melalui Bhakti Sosial IBI-KB dan Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten/Kota. Termasuk meningkatkan cakupan peserta KB baru sebesar 75 persen dari Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) tahun 2018.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan pembinaan keberlangsungan peserta KB aktif di kabupaten/kota se-Sumut. Serta meningkatkan partisipasi organisasi profesi, khususnya IBI,” tukasnya.
Adapun target dari pencapaian di Siantar pada Bulan Bhakti Sosial IBI-KB dan Kesehatan tahun 2019 yaitu untuk IUD target 236 pencapaiannya 28, inplan target 747 pencapaiannya 331, MOP target 150 pencapaiannya 77, MOW target 731 pencapaiannya 65, suntik target 1.270 pencapaiannya 312, Pil target 1.004 pencapaiannya 142 dan kondom target 452 pencapaiannya 113.
“Jadi pencapaian sejak awal Januari hingga April sebesar 23,26 persen,” tandas Mian. (rel)