Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Hefriansyah menegaskan tidak ada alasan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk tidak kembali bekerja pada Senin (10/6/2019).
Sebab hari libur Lebaran dan cuti bersama yang diberikan sudah cukup panjang, yakni selama seminggu.
“Tidak boleh ada alasan apapun untuk tidak masuk kerja, karena sudah cukup diberikan cuti nasional yang waktunya satu minggu,” kata Hefriansyah saat memimpin apel pagi di halaman kantor Wali Kota, di hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Ia meminta semua ASN diwajibkan masuk kerja, agar pelayanan di Pemko Siantar kepada masyarakat bisa kembali normal.
“Selanjutnya saya juga mengajak kita semua saling bekerja sama untuk membangun Kota Aiantar yang menuju Mantap, Maju, dan Jaya,” sebut Hefriansyah yang di awal sambutannya tak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H, seraya mohon maaf lahir dan bathin.
Dalam kesempatan tersebut, Hefriansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan (Dishub) yang setia selama Lebaran mengatur kelancaran lalu-lintas demi kenyamanan warga yang melintasi Siantar.
“Juga terima kasih kepada pihak Polres Siantar yang juga mensukseskan kelancaran lalu lintas (lalin) selama libur Lebaran,” tandasnya.
Selesai apel pagi, seluruh ASN bersalaman dengan Hefriansyah beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (rel)