Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan, peluang konsumen layanan air minum masih cukup tinggi. Pelayanan air minum yang layak bagi masyarakat merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan.
Hal ini disampaikan Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri rapat pembahasan laporan final feasibility studi kegiatan penyusunan dokumen perencananaan Sistim Penyediaan Air Minum (Spam) Seriti Indonesia Barat Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022) di Ballroom Four Points, Jalan Sei Sikambing, Kota Medan.
Hadir dalam rapat itu Asisten Pemerintahan, Bambang Sudaryono, Kadis Kominfo, Dedi Parulian Siagian, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Reza Aghista, Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Hasbie Hasidiqi, Kabag Hukum, Masita, Bapedda dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bulian.
Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Direktorat Air Minum yang ternyata terus bergerak untuk mewujudkan Spam Seriti sebagai bagian yang akan diwujudkan di Sumut. Sesudah Spam Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) selanjutnya ini adalah bahagian memang dari sejak dulu diinginkan Umar Zunaidi.
Menurutnya, Tebingtinggi dengan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) adalah ibarat sebuah mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Ini karena Tebingtinggi dikelilingi Sergai. Dimana sekitar 50 ribu warga Sergai pada hakekatnya ke Tebingtinggi.
“Kami menyatakan, penyediaan air minum untuk masyarakat Tebingtinggi dan Sergai adalah merupakan sebuah keharusan yang kita lakukan. Kami ingin menyatakan di Tebingtinggi saja pun dari 175 ribu penduduknya, baru sekitar 58 persen yang terlayani air minumnya. Maka masih terbuka peluang 42 persen lagi yang bisa menjadi konsumen jika Seriti ini benar-benar terwujud dan dijalankan,” jelas Wali Kota.
Dirjen Cipta Karya Direktorat Air Minum melalui Kasubdit Perencanaan Teknis, Dades Prinandes menyampaikan, ada beberapa kebijakan dan strategi yang dilakukan pemerintah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mewujudkan pencapaian akses 100 persen air minum layak di tahun 2024.
“Terkait dengan penyelenggaraannya kita masih dihadapkan dengan isu strategis di sektor air minum. Selain cakupan pelayanan air minum yang layak ada beberapa isu yang menjadi perhatian, di antaranya keterbatasan air baku, baik keterbatasan secara kualitas maupun kuantitas dan kontiniunitas,” katanya.
Kemudian terkait dengan penyelenggaraan Spam, dalam hal ini pengelolaannya, ada kinerja BUMD yang masih belum 100 persen sehat. Untuk mencapai 100 persen itu, masih terdapat 32 persen PDAM yang harus ditingkatkan kinerjanya.
“Rangkaian pembahasan pada hari ini adalah laporan yang dituangkan dalam draft nota kesepakatan. Ini akan dilanjutkan dengan pembahasan progres penyiapan dokumen lingkungan dan dokumen lainnya. Partisipasi aktif dan masukan dari kita semua diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari dokumen perencanaan Spam tersebut,” ujar Dades. (Purba)



