Wali Kota Tebingtinggi Buka Kegiatan Silaturahmi dan Focus Group Discussion

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan melalui Sekda, Marapusuk Siregar sekaligus narasumber membuka secara resmi kegiatan silaturahmi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Polres dan Kementerian Agama (Kemenag) dengan Badan Kenaziran Masjid (BKM) se Kota Tebingtinggi, Kamis (14/3/2019) bertempat di Gedung Sawiyah.

Hadir dalam kegiatan itu sebagai narasumber Kakan Kemenag, Julsukri Mangandar Limbong, Kapolres diwakili Ipda Lidya dan Ketua KPUD, Abdul Khalik.

Mengawali sambutan Wali Kota mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini, Pemko Tebingtinggi menyambut baik, karena sebagaimana diketahui saat ini dengan adanya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sehingga membuat situasi sedikit agak memanas.

“Kita juga tau, Kota Tebingtinggi beberapa tahun belakangan ini cukup kondusif, aman, dan tertib. Dengan diadakannya kegiatan ini, mari tetap kita jaga jangan sampai yang selama ini aman dan damai menjadi hilang dikarenakan Pemilu,” sebut Wali Kota.

Umar Zunaidi juga menyinggung adanya surat dari Pemko Tebingtinggi berupa surat edaran supaya rumah-rumah ibadah, baik itu masjid, gereja dan sebagainya tidak dijadikan ajang politik (kampanye). “Rumah ibadah adalah tempat untuk orang beribadah dan melakukan pengajian,” jelasnya.

Sementara Kakan Kemenag, Julsukri mengatakan,ada 3 mantra Kementerian Agama pusat terhadap umat beragama yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kemenag di seluruh daerah se Indonesia yaitu tentang moderasi beragama, kebersamaan umat dan integrasi.

“Jika kita lihat tujuan dari program ini salah satunya yaitu, supaya tidak adanya nanti persepsi yang berbeda-beda dan program Kementerian Agama bukan program yang menyudutkan,” sebut Julsukri.

Sedangkan Kapolres diwakili Ipda Lidya mengajak seluruh masyarakat Tebingtinggi untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Menurutnya, saat ini marak berita hoax serta ujaran kebencian dan menghimbau agar lebih bijak lagi didalam menggunakan media sosial (medsos). “Jangan mudah percaya sebelum tau kebenarannya. Karena di dalam perkembangan teknologi yang begitu canggih saat ini memudahkan siapa saja untuk melihat dan mempublikasikan sesuatu,” sebut Ipda Lidya.

Ketua KPUD Tebingtinggi, Abdul Khalik dalam paparannya menyampaikan, saat ini tidak ada lagi yang namanya kampanye liar. Ini artinya semua harus mengikuti aturan yang telah di tentukan KPU. Karena bila kampanye liar ini dibiarkan nantinya dapat memecah belah persatuan bangsa.

Abdul juga mengajak kepada seluruh BKM se Kota Tebingtinggi untuk melarang yang namanya kampanye di rumah ibadah maupun di halamannya, termasuk pemasangan atribiut kampanye. Pasalnya, dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat. (purba)