Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2019

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan sampaikan nota pengantar APBD Tebingtinggi tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD, Jumat (9/11/2018) kemarin di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Hazly Ashari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan.

Rapat peripurna yang dihadiri 21 dari 23 anggota dewan itu juga hadir Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar, Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Bahri, Kajari M Novel, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi

Dalam nota pengantar ranperda APBD 2019 yang dibacakan Wali Kota itu diajukan untuk pendapatan Rp 718.449.973,219 dan bila dibandingkan dengan APBD induk 2018 Rp 704.172.428.178 atau  mengalami kenaikan sebesar Rp 14.277.545,041.

Sementara untuk anggaran belanja terjadi penurunan Rp 82.630.512.442, yang semula tahun 2018 Rp 790.416.665.396 dan pada tahun 2019 menjadi Rp 707.786.152.954.

Dari penambahan pendapatan tahun 2019 berasal dari pajak daerah Rp 3.477.057.507, restribusi daerah Rp 1.242.000.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.122.868.292 dan lain-lain pendapatan asli daerah berkurang Rp 6.898.898.544.685.

Sementara berasal dari dana perimbangan yang merupakan dana transfer umum bertambah Rp 22.208.598.000, terdiri dari DAU Formula Rp 9.672.466.000 dan DAU tambahan (Dana Kelurahan) Rp 12.954.830.000.-

Lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari dana hibah Rp 22.487.200.000, Sedangkan dana bagi hasil Provinsi berkurang Rp 5.725.670.573 dan hibah PDAM Rp 3 miliar.

Sementara belanja disampaikan sebagai belanja tidak langsung Rp 306.717.451.811 yang terdiri dari belanja pegawai Rp 293.527.092.169, belanja bunga Rp 2.757.720.000, bantuan sosial Rp 3.042.641.950, bantuan keuangan kepada partai politik Rp 908.596.500 dan belanja tidak terduga Rp 600 juta.

Berikutnya, belanja langsung berkurang Rp 78.830.088.857 dan dalam pembiayaan Rp.25.913.768.292 terdiri dari penyertaan modal Rp 14.122.868.292, serta pembayaran pokok utang Rp 11.790.900.000.

Disampaikan Wali Kota, penyampaian nota pengantar ini diharapkan dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD 2019. Dan selanjutnya dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). (purba)