Warga Aek Ledong Diringkus Polisi Curi Supra

Asahan, Lintangnews,com | Polsek Pulau Raja Polres Asahan tangkap seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), warga Dusun III Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Selasa (9/1/2018).

Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP MT Aritonang menuturkan, pelaku curanmor yang diamankan berinisial SO (40).

“Awalnya kita mendapat laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari rumah korbannya, Senin  (8/10/2018). Selanjutnya, Senin (9/10/ 2018) kita dapatkan informasi keberadaan sepeda motor di salah satu door smeer di  Dusun VI Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong dan ada seorang laki laki yang dicurigai langsung diamankan,” ujar Kapolsek, Rabu (10/10/2018).

Menurutnya, pelaku SO dan sepeda motor jenis Hondra Supra dengan nomor polisi (nopol) BK 5704 LD diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui peperbuatanya mengambil sepeda motor korban. Pelaku dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP,” sebut Aritonang. (handoko)