Asahan, Lintangnews.com | Informasi pasangan suami istri (pasutri) warga Dusun 19 Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dinyatakan positif terjangkit Covid-19 atau Virus Corona menghebohkan dunia maya, khususnya masyarakat Asahan.
Ternyata diketahui pasutri itu masih berstatus Pasien Dalam Pengawasaan (PDP). Hal ini disampaikan Rahmad Hidayat Siregar selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Selasa (7/4/2020).
Rahmad mengatakan, dari hasil rapid test diketahui pasutri berinisial ES (55) dan NS (50) telah bersatus PDP dan bukan postif terjangkit Virus Corona. “Kita telah merujuk keduanya ke Rumah Sakit (RS) di Medan,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Pemkab Asahan ini.
Diketahui pasutri itu memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta pada 16 Maret 2020 lalu. Kemudian melaporkan diri ke RSUD HAMS Kisaran dan dokter menganjurkan untuk karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.
Namun tanggal 1 April 2020 pasien yang bersatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) itu tidak hadir, sehingga dilakukan pengecekan pada 6 April 2020 dan diketahui NS mengalami demam.
“Untuk dipahami, PDP itu pasien dalam pengawasan dan hasil rapid test kebenarannya 80 persen dan kondisi ES masih sehat. Namun sesuai saran dokter, maka keduanya diisolasi untuk dikirim ke RS Martha Friska Medan, Senin (6/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB. Selanjutnya menunggu hasil tes swab yang akan dilakukan pihak RS Martha Friska untuk dikirim ke Jakarta dan hasilnya diketahui selama 1 minggu,” papar Rahmad.
Pihaknya juga meminta agar kepada warga yang pernah berinteraksi dengan keluarga pasutri itu untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas setempat.
“Pemkab Asahan telah melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kediaman pasutri itu. Kita berharap, warga yang pernah berkontak langsung dengan mereka, agar mau memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat, sehingga penyebaran virus itu dapat dihindari ,” kata Rahmad.
Dia juga mengatakan, hari ini kepada pihak keluarga terdekat seperti anak, supir dan beberapa anggota keluarga lainnya akan dilakukan pemeriksaan. Karena selain berdomisili di Simpang Empat, diketahui NS juga memiliki tempat usaha di Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. (Heru)