Willy WS: Penjualan BBM Eceran Rp 15.000/liter pada Saat Bencana Termasuk Perbuatan Melawan Hukum

Lintangnews.com | Pematangsiantar – Praktisi hukum Willy WS menyoroti maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara eceran dengan harga mencapai Rp 15.000 per liter, terutama di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor baru-baru ini. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Willy WS menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, setiap pelaku usaha dilarang menjual barang kebutuhan pokok maupun barang vital lainnya dengan harga tidak wajar pada saat bencana. “Menjual BBM dengan harga Rp 15.000 per liter pada masa bencana dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan eksploitasi keadaan darurat. Ini jelas tidak etis dan bisa dikenai tindakan oleh aparat,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya, penjualan BBM eceran umumnya tidak memiliki izin sebagai penyalur resmi. Hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mewajibkan setiap kegiatan distribusi dan niaga BBM memiliki izin resmi. “Artinya, selain menjual dengan harga tinggi, praktik ini juga rawan masuk kategori niaga BBM ilegal,” tambahnya.

Di lapangan, tingginya harga BBM eceran pada masa bencana membuat masyarakat semakin terbebani. BBM sangat dibutuhkan untuk evakuasi warga, pengoperasian alat berat, hingga distribusi logistik. “Dalam kondisi masyarakat sedang kesusahan, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan. Pemerintah harus hadir dan bertindak,” ujar Willy WS.

Ia mendorong pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengawasan dan penindakan terukur. Menurutnya, salah satu solusi jangka panjang adalah menetapkan standar harga eceran BBM, terutama bagi pedagang non-SPBU atau pertamini. “Selama tidak ada regulasi harga yang jelas, persoalan seperti ini akan terus berulang. Pemerintah perlu menetapkan batas harga atas dan bawah demi melindungi masyarakat,” pungkasnya.