78.000 Surat Dukungan Sebagai Modal Awal WD-Bisa Ikuti Pilkada Simalungun

Pasangan Irjen Pol (Purn) Maruli Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih.

Simalungun, Lintangnews.com | Pasangan Irjen Pol (Purn) Maruli Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih (WD-Bisa) memilih untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun tahun 2020 melalui jalur perseorangan atau indepeden.

Diketahui sebelumnya, pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ini mendatangi kantor KPUD Simalungun untuk menyerahkan kelengkapan surat dukungan, Minggu (26/7/2020) sesuai hasil verifikasi faktual tahap pertama.

Diketahui pada verifikasi tahap pertama, WD-Bisa menyerahkan 55.000 surat dukungan. Dari jumlah itu, dinyatakan 45.350 surat dukungan memenuhi syarat atau kekurangan 2.504 dari jumlah minimal persyaratan untuk maju dari jalur peseorangan sebanyak 47.854 surat dukungan terverifikasi.

Kekurangan sebanyak 2.504 surat dukungan dan untuk melengkapi dikenakan sanksi 2 kali lipat atau 5.008 surat dukungan. Pasangan WD-Bisa menyerahkan sebanyak 6.328 surat dukungan pada KPUD Simalungun.

Sementara itu Wagner saat diwancarai wartawan, Senin (27/7/2020) memaparkan secara gamblang alasan dirinya maju pada Pilkada tahun 2020 di Simalungun. Wagner awalnya menuturkan, tanah kelahiran Tanoh Habonaron Do Bona, melihat pembangunan begitu berjenjang.

“Banyak ketimpangan yang terjadi, dan rasa kehilangan kepercayaannya masyarakat dengan pemerintah. Itu yang membuat saya ingin membangunnya dan saya awali dengan kesadaran bersama,” paparnya.

Menurutnya, kesadaran dimaksud untuk ingin berubah, dan benar-benar membangun daerahnya. Wagner menuturkan, melalui jalur independen, dirinya bersama dengan teman-temannya berupaya membangkitkan kesadaran itu sebagai modal awal.

“Benar modal awal membangkitkan kesadaran, melalui masyarakat itu sendiri. Bersyukurnya, saat ini ada 78.000 orang bersama kita. Untuk Itu mohon tetap dukungannya,” tukas Wagner.

Disinggung mengapa pada verifikasi faktual tahap pertama KPUD Simalungun, WD-Bisa tidak langsung bisa lolos, Wagner menuturkan, ada beberapa pertimbangan yang mereka lakukan, yakni melihat kepentingan buzzer dan masyarakat.

“Awalnya ada 56.000 surat dukungan yang kita masukkan sebagai kriteria persyaratan melalui KPUD Simalungun. Dalam verifikasi yang dilakukan, terdapat 45.350 surat dukungan yang memenuhi syarat. Kita sudah memprediksinya dan dukungan itu dari masyarakat di 23 Kecamatan,” tukasnya.

Mengenai berapa banyak saat ini surat dukungan yang berada di tangan mereka, Wagner menjelaskan, yang diserahkan ke KPUD Simalungun pada bulan Februari lalu hanya di 23 Kecamatan dengan jumlah 56.000. Jumlah 21.000 sisa yang tidak diserahkan ada di 9 Kecamatan yang tidak ikut diserahkan.

Dari 21.000 itu, sekitar 5 ribuan ditemukan ganda dan diragukan keakuratannya oleh tim WD-Bisa. Hasil verifikasi administrasi dan faktual yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPUD sebanyak 11.000 karena KTP kurang terbaca alias kabur dan saat pengetikan NIK berbeda dengan yang tertulis dalam surat dukungan akibat kurang kehati-hatian.

Lalu pemilik KTP ada yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, BUMD, penyelenggara Pilkada (saat pengumpulan KTP belum terpilih) dan Perangkat Desa. Pemilik KTP non elektronik dan saat diverifikasi tidak berada di tempat.

Kemudian pemilik KTP tidak sesuai alamatnya dengan Nagori tempat tinggalnya akibat pemekaran Nagori (KTP nya belum disesuaikan dengan tempat tinggalnya).

“Jadi yang hangus hanya sekitar 5.000 an saja. Total yang terkumpul 77.000 + 6000 (perbaikan) jumlahnya 83.000. Jumlah calon pemilih yang sudah didatangi tim kita (door to door) untuk meminta dukungan serta memperkenalkan WD-Bisa berjumlah 83.000-5.000 = 78.000 orang. Ini lah menjadi modal awal pemenangan kita nantinya yang merupakan keuntungan bagi jalur perseorangan. Untuk itu, kami memohon tetap dukungan masyarakat Simalungun,” papar Wagner mengakhiri. (Rel)