Demo UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Asahan Tanda Tangani Penolakan

Asahan, Lintangnews.com | Kantor DPRD Asahan diramaikan massa Cipayung Plus terdiri dari organisasi kemahasiswaan seperti HMI, IMM, GMNI, PMII, HIMMAH dan KAMMI dari bebagai kampus melakukan aksi demo terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Jumat (9/10/2020).

Ratusan mahasiswa-mahasiswi yang datang secara bertahap itu dengan cara berjalan kaki menuju kantor DPRD Asahan, sembari membawa poster bertuliskan bentuk penolakan dan pengeras suara atau toa untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Aspirasi yang disampaikan terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI baru-baru ini.

“Kedatangan ke kantor DPRD Asahan untuk meminta anggota dewan meneruskan aspirasi kami ke DPR RI,” ungkap Zahir Gufron Siregar dari IMM.

Menurut mereka, UU Cipta Kerja itu mencederai hati masyarakat dan seharusnya berpihak dengan rakyat kecil.

“Sebagai wakil rakyat membela kepentingan rakyat, bukan berpihak pada cukong atau pengusaha,” ujar Gufron diihadapan ratusan mahasiswa yang mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Asahan.

Massa yang mendapat pengawalan ketat pihak Polres Asahan.

Berorasi hampir 2 jam, akhirnya Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dari Partai Gerindra didampingi Ketua Fraksi, Irwansyah Siagian menolak Omnibus Law, dengan memberikan surat pernyataan penolakan yang akan dikirim ke DPR RI dengan tembusan Presiden Republik Indonesia.

“Kita menolak pengesahan UU Cipta Kerja dengan cara membuat surat penyataan yang akan dikirim ke DPR RI dan selanjutnya menjadi keputusan mereka di sana (Jakarta),” ujar Baharuddin.

Pantauan lintangnews.com aksi demo sempat memanas dengan meneriakan yel yel ketidak berpihakan DPR RI itu dapat diredam setelah ditandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja oleh Baharuddin didampingi Irwansyah Siagian dari Partai Demokrat.

Pengamanan aksi demo dari pihak Polres Asahan itu dipimpin langsung Kapolres, AKBP Nugroho Dwi Karyanto bersama Satpol PP Pemkab Asahan.

Usai mendengar pernyataan dari Ketua DPRD dan menandatangani surat pernyataan yang dibuat mahasiswa, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan Polres Asahan. (Heru)