Lapas Siantar Rutin Lakukan Pembenahan, Menjunjung Tinggi Integritas dan Menjaga Kewibawaan Institusi

Razia yang dilakukan terhadap para WBP Lapas Siantar.

Simalungun, Lintangnews.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Siantar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Sumut secara rutin melakukan pembenahan.

Lapas melaksanakan tugas sesuai Standar Operational Procedural (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Siantar, M Tavip usai menggelar razia kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/6/2022) malam.

Ia mengatakan, razia dilakukan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi saat ini ada isu miring di media sosial (medsos) yang mencoba menganggu keteriban dan keamanan Lapas.

“Ada oknum yang mencoba menganggu ketertiban Lapas dengan membuat isu seorang perempuan berinisial RN bebas masuk Lapas dan menginap bersama tahanan. Isu itu tidak benar, karena sampai saat ini tidak ada yang diizinkan bertamu ke dalam Lapas,” tegas Tavip.

Lanjut Kalapas, secara resmi perempuan berinisial RN itu telah membuat laporan ke pihak Kepolisian.

Diharapkan kepada lembaga kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah setempat terkhusus insan pers agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.

Sesuai dengan intruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pencegahan penanganan, pengendalian dan pemulihan Covid 19 pada unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan berdasarkan surat edaran Dirjenpas Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 tentang langkah progresif dalam penanganan Covid-19 pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) pemasyarakatan dalam hal proses administrasi pengusulan integerasi online seperti pengusulan PB/CB/CMB dan asimilasi keluarga hadir sebagai penjaminan WBP tersebut. Dalam hal itu pun diawasi penuh oleh CCTV Lapas.

Sebagaimana perintah harian Ditjenpas, UPT wajib mewujudkan kewibawaan institusi pemasyarakatan dengan memelihara lingkungan perkantoran yang bersih, indah, rapi dan nyaman, serta meningkatkan kualitas layanan berbasis e-gov dalam rangka governance.

Kepala KPLP Lapas Siantar, Raymond Andika Girsang memberikan pengarahan pada para WBP.

Menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyahgunaan narkoba, dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba sebagaimana ikrar Try Dharma petugas pemasyarakatan.

Bekerja secara profesional, tidak melakukan pungli/praktik korupsi, serta memastikan tidak ada handphone (HP), narkoba, senjata tajam (sajam) dan barang terlarang lainnya di Lapas, dengan melakukan razia kamar dan blok hunian. Lapas juga membangun sinergitas dan kolaborasi dengan TNI/Polri dan pemerintah serta mitra pemasyarakatan.

Lanjut Tavip didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Raymond Andika Girsang, layanan penitipan barang dan makanan juga dilakukan pemeriksaan dengan baik dan benar oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Begitu juga dengan pihak luar dan petugas yang keluar masuk wajib diperiksa di P2U, sehingga mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti HP, sajam, senpi dan narkoba.

“Saya bersama KPLP dan Kasi Kamtib selalu memberi penguatan kepada jajaran petugas sesuai perintah harian Ditjenpas. Deteksi dini gangguan keamanan, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dia menambahkan, Lapas Siantar juga rutin dilakukan pembinaan mental spritual terhadap WBP. Seperti kegiatan rohani buat agama Islam, Kristen dan Buddha. Pembinaan kemandirian dilaksanakan rutin, melatih WBP bengkel las, ukir-ukiran, miniatur, bertenun, bercocok tanam, hidroponik, beternak, menjahit, belajar salon, belajar membuat kue dan keterampilan lainnya.

“Harapannya, kelak WBP yang keluar dari Lapas Siantar memiliki keterampilan yang bisa membuatnya lebih baik. Termasuk bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat. Sehingga tidak kembali lagi ke dalam Lapas,” pungkasnya.

Raymond menambahkan, Lapas Siantar bukan anti kritik, dan terbuka untuk menerima masukan yang membangun dari seluruh elemen masyarakat dengan didukung oleh bukti yang jelas, sehingga tidak menimbulkan bentuk tuduhan maupun fitnah. (Rel)