Siantar, Lintangnews.com | Hak angket yang digulirkan DPRD Siantar kepada Wali Kota, Hefriansyah bertepatan dengan momentum survei dilakukan PDI-Perjuangan terhadap para Bakal Calon (Balon) yang sudah mendaftar, salah satunya Hefriansyah.
Dalam hal ini, bergulirnya hak angket pastinya menjadi penilaian PDI-Perjuangan sebelum mengusung Hefriansyah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
“Hak angket itu masuk dalam penilaian, kinerja juga. Bagaimana kemampuan menjalankan roda pemerintahan. Kemampuan untuk menempatkan orang yang sesuai skillnya akan menjadi satu penilaian,” sebut Wakil Ketua DPC PDIP Siantar Ferry Sinamo, Jumat (24/1/2020).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar ini, siapa pun yang mendaftar di Pilkada 2020, berpeluang untuk diusung PDI-Perjuangan. Hanya saja, Ferry menilai, Hefriansyah terlihat tidak mampu memimpin Siantar.
“Kita lihat, 1 orang mendapat 3 jabatannya (di Pemko Siantar). Ini ketidakmampuan. Kalau jabatannya sudah lebih dari 1, kinerja pun nggak maksimal. Itu pasti indikator penilaian partai. Sudah pasti itu,” ujarnya.
Lanjutnya, DPP PDI-Perjuangan pasti mengeluarkan keputusan yang bijak ketika menentukan calon yang akan diusung. “Siapa orang yang mempunyai kans menang, itu yang diusung,” ucap Ferry.
Sebagai incumbent, ungkap Ferry, Hefriansyah tentu sudah dikenal masyarakat Siantar. Namun, PDI-Perjuangan juga menilai penolakan masyarakat terhadap Hefriansyah.
“Pengenalan, elektabilitas dan popularitas sudah ada. Sekarang bagaimana untuk terpilihnya dia? Bagaimana penolakan di masyarakat. Kalau penolakannya tinggi, partai mana pun tidak akan mau. Tujuan partai kan memenangkan calon yang diusung,” terangnya.
Hanya saja, Ferry mengaku, sejauh ini belum ada keputusan dari DPP mengenai calon yang akan diusung di Pilkada Siantar nantinya.
“Tetapi sampai sekarang, belum ada keputusan nama-nama calon yang diusung PDI-Perjuangan. Sebagai petugas partai, kita pasti siap menjalankan amanat dari DPP,” tandasnya. (Elisbet)