Deli Serdang, Lintangnews.com | Massa menamakan Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Dalam aksinya, mereka meminta KPK mengusut dan memeriksa oknum-oknum anggota DPRD Deli Serdang atas dugaan menggunakan uang rakyat dalam program bimbingan teknis (bimtek) di Gino Feruci Hotel, Bandung pada tanggal 26-29 April 2019.
Diduga sebanyak 35 orang yang berangkat membawa keluarga dengan menggunakan data honorer.
“Pada kenyataannya diduga hanya ada 15 orang yang melaksanakan bimtek itu,” ujar Koordinator Aksi, Kurnia dalam keterangannya.
Massa juga meminta KPK untuk memeriksa oknum anggota DPRD Deli Serdang diduga kuat ikut melakukan pekerjaan proyek sebesar Rp 80 miliar.
Selain itu, diduga ada pelanggaran administrasi. Ada dugaan pembatalan beberapa agenda yang telah dibanmuskan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang juga Koordinator Banggara yang telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Jika aksi ini tidak dilanjuti, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” papar Kurnia.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPD KNPI Sumut, Akhmad Fauzi Nasution mengapresiasi langkah AMSUB Sumut dalam upaya mengungkap dugaan korupsi di DPRD Deli Serdang.
Fauzi meminta KPK menyelesaikan dugaan kasus itu, sehingga mendapat kepastian hukum terhadap semua pihak.
“Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kita berharap, ada penyelesaian secara kongkret dan berkepastian hukum atas perkara tersebut,” kata Fauzi dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).
Fauzi menilai, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk tidak takut memerangi korupsi.
“Sejak awal Presiden sudah meminta agar KPK, Kejagung dan Polri tidak takut memerangi korupsi asalkan benar dan professional. Tertib hukum adalah wajib untuk pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” pungkasnya. (Rel)