Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar dinilai kurang serius dalam menangani masalah Covid-19 (Virus Corona).
Hal ini terungkap ketika warga mengadukan permasalahan yang dialaminya ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Siantar.
Salah seorang warga diketahui bernama Fatimah Siregar, mempertanyakan regulasi yang dijalankan Pemko Siantar terkait penanganan Covid-19.
Awalnya Fatimah menemui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Siantar, Kusdianto. Dalam pertemuan itu, dia mempertanyakan regulasi yang dipakai Pemko Siantar dalam melakukan tindakan penyemprotan di sejumlah titik-titik keramainan massa.
Namun betapa kagetnya Fatimah ketika mendengar jawaban Kusdianto yang menyebutkan, jika mereka (Pemko Siantar) belum memiliki regulasi terhadap hal tersebut.
“Masa katanya tidak ada regulasi, kan bingung kita,” tutur Fatimah di depan sejumlah wartawan.
Dalam hal ini, Fatimah menuturkan, akibat dari penyemprotan itu berdampak buruk terhadap masyarakat dan siapa yang bertanggung jawab.
Menjawab hal ini, Kusdianto malah menyebutkan, dirinya bukan bagian dalam Gugus Tugas. Sehingga menyarankan bertanya kepada Gugus Tugas.
“Itu air apa yang disiram. Jika air disenfektan, pastinya mengandung alcohol. Apabila terkena barang-barang elektronik atau colokan, dapat terjadi korsleting (hubung arus pendek) dan kebakaran, siapa yang bertanggung jawab,” tanya Fatimah ke Kusdianto.
Menanggapi hal ini, Kusdianto juga menyarankan agar ditanya ke Gugus Tugas. Fatimah sempat mencecar Kusdianto dengan mempertanyakan posisinya sebagai Pj Sekda di Gugus Tugas. Kusdianto menyebutkan, dirinya sebagai Wakil Ketua 6 Gugus Tugas.
“Loh dibilang bukan bagian (Gugus Tugas), tetapi waktu ditanya, dijawab Wakil Ketua 6. Ini kan lucu,” tukas Fatimah.
Enggan berdebat, Fatimah kemudian menanyakan siapa yang dapat dia temui untuk melaporkan apa yang terjadi terhadapnya. Akhirnya Pj Sekda mempertemukan Fatimah dengan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas, Daniel Siregar dan Koordinator Gugus Tugas, Pardamean Manurung.
“Saya datang kemari mempertanyakan kepada pemerintah terkait regulasi penyebaran Covid-19,” sebut Fatimah pada Gugus Tugas.
Menurut Fatimah, masyarakat maupun pengusaha menginginkan kenyamanan dalam menjalankan usaha, dan tidak ada rasa tebang pilih
“Yang kami alami karena tidak adanya peraturan yang jelas, akhirnya saya sebagian dari bagian masyarakat yang usaha makanan merasa terjadi diskriminasi. Agar terhindar dugaan tidak jelas, tolong diberikan kami peraturan yang jelas agar bisa dipatuhi,” ujarnya. (Elisbet)