Anggota DPRD Samosir Pertanyakan Insentif Petugas Gugus Tugas Covid-19 yang Belum Cair

Samosir, Lintangnews.com | Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Pantas Lasidos Limbong mempertanyakan insentif petugas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang tidak kunjung dicairkan bagi petugas di pintu masuk Tele.

“Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19 (Virus Corona), sudah sepatutnya Pemkab Samosir merealisasikan insentif petugas di pintu masuk Tele,” kata Pantas kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Anggota dewan dari Fraksi PKB ini mempertanyakan alasan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Samosir yang diketuai Bupati Samosir belum mencairkan insentif petugas jaga di pintu masuk Tele.

“Mereka itu garda terdepan penanggulangan Covid-19, semestinya jangan menunda-nunda pencairan insentif. Harus segera dicairkan, supaya bersemangat melakukan tugasnya untuk memeriksa suhu tubuh masyarakat yang datang ke Samosir,” ujar Pantas.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Rohani Bakara mengakui, belum mencairkan insentif petugas jaga di pintu masuk Tele selama bulan April.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini mengatakan, Pemkab Samosir telah mencairkan insentif seluruh petugas jaga di 5 titik pintu masuk sejak 23 hingga 31 Maret 2020. Ini setelah Kabupaten Samosir diberlakukan tanggap darurat.

“Sebenarnya hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir yang terbaru. Insentif seluruh petugas jaga akan dicairkan,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai SK Bupati, petugas jaga menerima insentif sebesar Rp 190 ribu per hari untuk masing-masing petugas jaga. “Selain pihak Kepolisian dan TNI, petugas jaga juga dari Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), serta memiliki 3 shift jaga setiap harinya,” ujar Rohani.

Dirinya belum dapat memastikan kapan insentif petugas jaga dicairkan. Karena masih menunggu SK Bupati Samosir yang baru mengenai kerangka Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. (Don)