Siantar, Lintangnews.com | Banyaknya warga yang berkumpul di kantor Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (24/4/2020) merasa kecewa atas kebijakan Lurah terkait pendistribusian sembako.
Kebijakan itu menurut masyarakat mempersulit mereka yang hendak mengambil haknya. Di antaranya mereka yang sudah terdaftar penerima sembako, harus membawa surat pengatar dari Rukun Tetangga (RT) masing-masing, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK asli). Bahkan yang terdaftar mengambil tidak bisa diwakilkan walaupun mereka dalam 1 KK.
Keributan kecil juga terjadi akibat ada warga yang dicoret pihak Kelurahan, karena tidak memenuhi syarat.
“Ini kebijakan Lurah sangat mempersulit kami, suami saya yang terdaftar, dia nya kerja, saya istrinya tidak bisa mengambil sembako,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Hal senada juga disampaikan Erlina warga Jalan Rakutta Sembiring, yang sudah 3 kali bolak-balik ke kantor Lurah untuk melengkapi admistrasi pengambilan sembako.
“Dari pagi saya, capek sudah 3 kali bolak-balik, mengambil surat pengantar dari RT, ngambil KTP dan disuruh lagi ngambil KK asli,” tukasnya.
Lurah Pondok Sayur, Erika Veronika Sagala mengatakan, kalau mereka sebenarnya tidak mempersulit masyarakat akan tetapi menjaga agar bansos tersebut tepat sasaran.
“Dengan waktu yang singkat mendata, sehingga kita membuat agar yang menerima bantuan dari Pemko Siantar tidak double (ganda) dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena kita belajar dari yang lewat soal bantuan beras, kalau tidak dibuat kebijakan seperti itu,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Anggota DPRD Siantar, Metro Hutagaol memberikan solusi dan menengahi masalah yang terjadi.
Ia mengaku banyak masyarakat yang mengadu atas kebijakan Lurah tersebut. Namun Metro menjelaskan, bantuan itu tidak untuk semua kalangan masyarakat.
Salah seorang warga juga mengeluhkan dirinya tidak terdaftar padahal sudah di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Paradep Taxi, Metro pun menyuruh agar mendaftar ulang di kantor Kelurahan.
“Nanti saya bicarakan ke Lurah agar dievaluasi pendataannya,” ujar politisi Demokrat ini.
Setelah mendengar beberapa aspirasi warga, Metro pun memberikan saran kepada Lurah
“Karena kita juga sudah bicarakan ini ke dinas agar ada posko pengaduan di kantor Kelurahan. Jika ada warga yang belum terdaftar padahal dia layak, agar melapor ke posko pengaduan, sehingga datanya pun bisa dievaluasi kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Siantar telah membahas penambahan kuota penerima sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 atau Virus Corona. (Elisbet)