Siantar, Lintangnews.com | Usai mendapat asimilasi dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematangsiantar akibat adanya wabah Virus Corona atau Covid-19, tidak membuat mantan narapidana (napi) atau warga binaan ini untuk bertobat.
Pasalnya, seminggu bebas dari Lapas, Anju Rencus Pardede (31) warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Siantar Selatan bersama rekannya Jaya Siahaan (26) justru melakukan aksi penjambretan.
Kedua pelaku melakukan aksi jambret di Jalan Kasad, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (13/4/2020). Namun, saat membawa kabur handphone (HP) seorang guru, kedua pelaku terjatuh di Jalan Teratai, sehingga diamuk massa.
Warga yang geram dengan keduanya langsung melayangkan pukulan ke wajah pelaku. Namun aksi membabi buta itu tidak berlangsung lama.
Pihak Kepolisian yang menerima informasi ada pelaku jambret berhasil ditangkap warga langsung bergerak ke lokasi. Selanjutnya mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan ke Polsek Siantar Martoba.
Rekan korban, Kiki boru Purba (26) di Polsek Siantar Martoba mengatakan, sebelumnya ia bersama korban datang dari arah Jalan Kartini mengendarai sepeda motor Honda matic menuju Jalan Kasad.
Saat itu Kiki tidak mengetahui mereka telah dibuntuti kedua pelaku. Ketika berada di Jalan Kasad, kedua pelaku langsung merampas HP milik korban.
“Saya yang membawa sepeda motor dan kami baru pulang dari rapat guru, lalu mau ke rumah teman. Di Jalan Kasad, kami langsung dipepet pelaku dan merampas HP teman saya dari kantongnya sebelah kiri,” ungkap Kiki.
Kiki yang tidak terima HP rekannya dirampas kedua pelaku yang tidak dikenal, kemudian meneriaki, sembari mengejarnya. Mendengar teriakan Kiki bersama korban, mengundang warga ikut mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.
Setelah diamankan warga, Anju Rencus mengaku, dirinya baru saja bebas dari Lapas Siantar. “Baru bebas saya bang, karena mendapat asimilasi dari pemerintah. Kemarin masuk penjara karena membongkar warung di kampung saya,” ucap Anju.
Terpisah, Kapolsek Siantar Martoba, AKP Resbon Gultom mengatakan, kedua pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (Irfan)