Beredar Informasi, Seleksi Direksi Perusahaan Daerah Segera Dibuka Kembali

Siantar, Lintangnews.com | Terkait sejumlah desakan sejumlah pihak agar Pemko Siantar segera membuka penjaringan kembali sepertinya mendapat tanggapan.

Dari seorang narasumber yang enggan disebut namanya menyampaikan, bahwa Pemko Siantar akan segera membuka kembali seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) dan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS).

“Bisa jadi bulan ini akan langsung dibuka, karena sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, penjaringan dibuka sampai ada 3 orang setiap Perusahaan Daerah yang lulus passing grade, sehingga harus dilakukan penjaringan. Jika sudah terpenuhi minimal 3 orang, baru diserahkan ke Wali Kota selaku pemilik perusahaan,” sebutnya sembari namanya tak dituliskan, Jumat (19/10/2018).

Terpisah, Hamam Sholeh selaku Kabag Humas dan Protokoler Pemko Siantar saat dikonfirmasi menyampaikan, dalam waktu dekat Pansel akan melakukan rapat terlebih dahulu. “Setelah itu, hal tersebut akan dilaporkan pada Wali Kota,” tuturnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari 22 orang  yang mendaftar, hanya 4 orang yang lulus passing grade. Masing-masing 2 untuk PDPHJ dan 2 untuk PD PAUS.

“Jadi untuk penyerahan hasil nanti sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, penjaringan dibuka sampai ada 3 orang setiap Perusahaan Daerah yang lulus passing grade, sehingga kita harus melakukan penjaringan. Dan jika sudah terpenuhi minimal 3 orang, baru diserahkan ke pemilik Perusahaan Daerah (Wali Kota) untuk penetapan,” papar salah satu anggota Pansel, Robert Siregar.

Lanjutnya, untuk tahap akhir kepada Wali Kota, nantinya akan ada wawancara sebelum penetapan.

“Kalau bisa dilakukan sesegera mungkin, dan kita sarankan yang pernah mendaftar tidak bisa lagi ikut. Ini karena sudah pernah dia tidak lolos passing grade, eloknya jangan ikut lagi lah, karena kita mau mencari yang terbaik,” tuturnya.

Robert juga menyebutkan, penilaian sejumlah pihak tentang seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah salah interprestasi.

“Mereka kira hasil penilaian yang sudah ada sudah diserahkan ke pemilik, padahal belum,” tutup Direktur Pasca Sarjana Universitas Simalungun (USI) ini. (elisbet)