Deli Serdang, Lintangnews.com | Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kelas I Medan melaksanakan sosialisasi peraturan karantina ikan dan mutu hasil perikanan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, bertempat di kantor BKIPM Deli Serdang, Jumat (26/7/2019).
Sosialisasi peraturan perikanan yang dirangkai dengan penutupan Bulan Bakti BKIPM ini dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Mutu, Widodo Sumiyanto, Kepala Balai BKIPM Kelas I Medan, Muhammad Burlian, Bea Cukai Kualanamu, PT Angkasa Pura II, Imigrasi Kualanamu, Asosiasi maskapai(penerbangan) serta para pengguna jasa.
Muhammad Burlian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada semua stakeholder serta pegawai yang telah mendukung dan menyukseskan Bulan Bakti Karantina Ikan mulai dari pembukaan hingga penutupan. Beberapa rangkaian acara mulai pembukaan, bakti sosial, seminar dan penanaman mangrove telah dilaksanakan.
“BKIPM dalam kurun 3 bulan terakhir telah banyak melakukan pencerahan, mudah-mudahan bisa diaplikasikan apa-apa yang menjadi kendala. Intinya dengan sinergitas kita selama ini melalui rapat-rapat dan pertemuan, hasilnya dapat dicapai di akhir 2019 nanti,” ujar Burlian.
Sementara itu Widodo Sumiyanto mengucapkan selamat datang para undangan pada acara sosialisasi itu. Dia menuturkan, pertemuan ini dampaknya sangat luar biasa terhadap kelancaran pelayanan.
“Kepada teman-teman Bea Cukai yang telah bersahabat dengan karantina mulai dari pusat hingga ke daerah, ini membuktikan pelayanan kita semakin baik. Karena kita dengan Bea Cukai telah merumuskan Joint Inspection. Joint Inspection itu sekali diperiksa dokumen dan 1 kali kita lihat fisik bisa clear dan produk bisa rilis, sehinga para penguna jasa bisa mendapat layanan terbaik,” ujar Widodo.
“Selanjutnya para stakeholder lainnya yang telah banyak membantu, mudah-mudahan sinergitas kita K3 dapat membantu teman-teman penguna jasa khususnya dan Indonesia pada umumnya. Penyelenggaraan pertemuan hari ini merupakan satu rangkaian yang kini kita laksanakan secara rutin setiap tahunnya yang sudah memasuki tahun keempat dalam rangka bulan bakti,” sambungnya.
Bulan bakti ini, kata Widodo telah dilaksanakan di setiap daerah mulai tanggal 23 Juni-26 Juli 2019 dan secara nasional akan ditutup di Jakarta nantinya.
“Penutupan kali ini kita kemas dengan satu rangkaian yang menjadi harapan, bahwa instansi pemerintah sudah menjadi kewajiban untuk melakukan suatu program tidak ada lagi gratifikasi dan korupsi, serta menciptakan wilayah bebas korupsi. Bukan berarti daerah korupsi bebas. Apa-apa yang harus dilakukan BKIPM saat ini, adalah melakukan perombakan regulasi, sarana-prasarana dan Standard Operational Procedural (SOP) agar BKIPM lebih baik ke depannya,” sebut Widodo mengakhiri. (Idris)