Asahan, Lintangnews.com | Bupati Asahan, Surya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Rahmat Hidayat Siregar mengajak warga Asahan mengikuti program kartu pra kerja, dengan berbagai tahapan seleksi.
Program yang ditujukan untuk pencari kerja, yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi sesuai denganPeraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020, Permenko Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 dan PMK Nomor 25 Tahun 2020.
“Ada pun syarat penerima adalah, Warga Negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal, dengan prioritas korban PHK untuk pekerja di sektor formal dan informal, serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi yang mengalami kesulitan usaha dikarenakan dampak Covid-19 atau Virus Corona,” sebut Rahmad, Jumat (17/4/2020).
Menurutnya, manfaat kartu pra kerja di antaranya, pelatihan, insentif dan sertifikat pelatihan. Penerima manfaat peserta kartu pra kerja adalah pekerja sektor formal korban PHK, pekerja harian di sektor informal, korban PHK dan kesulitan usaha, UMKM dan Koperasi yang mengalami kesulitan usaha. Setiap penerima manfaat (peserta) akan menerima sebesar Rp 3.550.000.
Ada pun rinciannya, sebesar Rp 1 juta untuk pelatihan online, Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan untuk unsentif dan Rp 50.000 untuk survei (sebanyak 3 kali).
“Diketahui penerima kartu pra kerja tahun 2020 sebanyak 5,6 juta orang di seluruh Indonesia. Sementara kuota untuk Provinsi Sumatera Utara sebanyak 183.904 orang, dengan kuota per minggu 5.409 orang,” papar Rahmad.
Disebutkan Rahmad, hal-hal yang perlu disiapkan sebelum mendaftar di program kartu pra kerja, seperti handphone (HP) atau komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet yang stabil.
Kemudian, email dan nomor HP yang aktif, foto copy KTP dan foto selfi, dengan memegang KTP (file JPEG dengan ukuran yang kecil), kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes kemampuan dasar.
Sedangkan proses pendaftarannya melalui www.kemnaker.go.id, dengan memilih ‘Daftar Sekarang’. Selanjutnya mengisi semua biodata yang diminta ‘Daftar Sekarang’. Berikutnya, periksa konfimasi yang dikirim via email dan login kembali dengan user name dan pasword yang telah didaftarkan.
Kemudian pilih menu pelayanan Pra Kerja (pilih 1). Daftarkan di website Kartu Pra Kerja dengan email yang telah didaftarkan di akun www.kemnaker.go.id dan password yang diingat serta contreng dan klik ‘Daftar’.
Selanjutnya cek konfirmasi yang telah dikirim melalui email dan silakan login dengan user name dan password. Lalu pilih login. Isi semua biodata yang diminta, upload foto KTP dan foto selfi yang telah disediakan (kebanyakan peserta mengalami kesulitan dalam unpload photo selfi dan KTP).
Setelah selesai ada confirmasi melalui SMS. Dan jawab 2 pertanyaan yang diajukan masalah pekerjaan. Selanjutnya ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) menjawab 18 pertanyaan dengan waktu 20 Menit (siapkan kertas dan alat tulis).
Jawab semua pertanyaan yang diajukan sampai selesai, sehingga muncul gelombang pilihan sedang dievaluasi. Ini artinya pendaftaran kartu pra kerja telah selesai dan menunggu hasil kelulusan.
“Jika dinyatakan tidak lulus, berarti ikuti TKD untuk gelombang berikutnya. Informasi selengkapnya dapat menghubungi Dinas Ketenagkerjaan (Disnaker) Pemkab Asahan. Atau dapat menghubungi nomor layanan kartu pra kerja di nomor telepon 021-25541246 dari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-19.00 WIB,” kata Rahmad mengakhiri. (Heru)