Bupati Asahan Ikuti Tanam Perdana Kebun Sawit Masyarakat dengan PT BSP

Asahan, Lintangnews.com | Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, disampaikan perusahaan perkebunan memiliki kewajiban untuk membangun atau memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luasan izin usaha perkebunan/Hak Guna Usaha (HGU) yang diperoleh.

Hal ini juga diuraikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian yang merupakan turunan dari UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pemkab Asahan, Oktoni Eryanto menyampaikan laporan adanya kegiatan tanam perdana kemitraan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat antara PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Tbk dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinar Lestari di Dusun IV Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, Selasa (20/4/2021).

“Tahun 2021 Dinas Pertanian (Distan) memperoleh target seluas 1.000 hektar. Lokasinya berada 9 Kecamatan yaitu, Sei Kepayang 130 hektar, Sei Kepayang Barat 65 hektar, Simpang Empat 75 hektar, Aek Songsongan 80 hektar, Bandar Pulau 230 hektar, Tinggi Raja 70 hektar, Tanjung Balai 80 hektar, Buntu Pane 100 hektar dan Bandar Pasir Mandoge 270 hektar yang diikuti 3 Gapoktan dan 9 Kelompok Tani (Poktan),” ucapnya.

Bupati Surya dalam arahannya mengatakan, Pemkab Asahan melalui Distan akan terus melaksanakan upaya peningkatan produksi kelapa sawit.

Menurutnya, upaya produksi masih dihadapkan pada berbagai faktor penghambat, di antaranya usia kelapa sawit memasuki replanting, bibit tidak bersertifikat dan pola budidaya yang belum memenuhi syarat standar perkebunan kelapa sawit.

“Program replanting atau peremajaan sawit ini banyak tantangannya dan membutuhkan kesabaran, serta perjuangan bagi para petani sawit. Namun jika dilaksanakan dengan kerja sama oleh semua pihak, khususnya perusahaan perkebunan di Asahan dengan masyarakat melalui kelembagaan tani, maka akan dirasakan hasil yang lebih baik,” ujar Bupati.

Dirinya juga meminta Kadistan untuk terus melakukan komunikasi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sumatera Utara atau Kementerian Pertanian (Kementan) agar mengusulkan seluruh kebutuhan petani, sehingga kedepan akan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi.

Bupati juga mengharapkan kepada petani di Asahan pada umumnya dan warga Desa Sionggang khususnya untuk mensukseskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Mengakhiri kegiatan itu, Bupati Surya bersama Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin Siregar, Direktur ASD PT BSP dan pimpinan PT BSP melakukan penanaman perdana peremajaan kelapa sawit. (Heru)