Corona Mewabah, Polsek Serbelawan Tangkap Perekap Judi Togel

Simalungun, Lintangnews.com | Ditengah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19, personil Polsek Serbelawan Resor Simalungun menangkap 1 orang tersangka perekap judi tebak angka jenis toto gelap (togel).

Kapolsek Serbelawan, AKP Bambang Priyatno melalui pihak Humas Polres Simalungun, Jumat (27/3/2020) mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat.

Tersangka bernama Kabiran Saragih alias Kabir (43) warga Huta Dolok Maraja Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kabir ditangkap, Rabu (25/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB dari sebuah warung teh milik warga Dolok Maraja Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok.

Diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) merk Samsung warna putih berisikan pesanan angka angka tebakan dan uang pecahan sebesar Rp 72.000.

“Tersangka kita tangkap sesuai Laporan Polisi Nomor LP/ /III/2020/Simal-Lawan. Tersangka mengaku menyetor ke salah seorang di Kota Siantar,” tukas Kapolsek. (Rel/Zai)