Efek Virus Corona, Kapolres Simalungun Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Polri

Simalungun, Lintangnews.com | Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Polri hinggal tanggal 6 April 2020 mendatang. Diduga efek merebaknya Virus Corona (Covid-19).

Humas Kapolres, Joe Hary, Jumat (27/3/2020) menyampaikan, masa pendaftaran anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun Anggaran 2020 diperpanjang hingga tanggal 6 April 2020 mendatang.

“Hal itu disampaikan Kapolres, AKBP Heribertus Ompusunggu di Mapolres Simalungun Jumat (27/3/2020,” ungkap Joe Hary.

Menurut Joe, pendaftaran yang bisa dilakukan secara online seyogianya akan ditutup pada tanggal 23 Maret 2020. Kini resmi diperpanjang hingga tanggal 6 April 2020.

“Itu juga diperjelas Kabag SDM, Kompol Lamin dan itu sesuai dengan surat Kapolri Nomor B/1998/III/DIK.2.1/2020/SSDM tanggal 18 Maret 2020 serta diperjelas Kabag SDM,” kata Joe Hary.
Ia pun mengingatkan kepada para peserta calon anggota Polri, setelah mendaftar online di www.penerimaan.polri.go.id segera melengkapi administrasi di Polres tempat domisili. “Lengkapi berkasnya di Polres hingga dapat nomor peserta seleksi,” ujarnya.

Ditegaskan, dalam seleksi penerimaan Polri ini tidak ada pungutan biaya. “Ingat, masuk polisi gratis, tidak dipungut biaya dengan prinsip Betah yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” katanya.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu dalam video berdurasi 1 menit 27 detik yang telah beredar di channel youtube ‘Heribertus Ompusunggu’, jika rekrutmen anggota Polri ini terbuka bagi para lulusan SMA/sederajat sampai dengan jenjang Sarjana/S-1, khusus untuk Taruna Akpol bersumber dari SMA/MA, untuk Bintara SMA/sederajat s/d S-1. Sedangkan untuk Tamtama bersumber dari SMA/SMK sesuai yang dipersyaratkan.

Berikut urutan berkas persyaratan yang harus disiapkan sebelum mendaftar sebagai calon anggota Polri Tahun 2020 :

-Asli dan fotocopy legalisir ijazah (SD, SMP, SMA/SMK/MA/D-III/S-1). Asli dan Fotocopi Legalisir Raport semester V bagi yang masih duduk di kelas XII. Fotocopy legalisir akreditasi prodi dari Ban PT bagi lulusan D-III/D-IV/S-1.

-Asli dan fotocopy legalisir Akte Kenal Lahir, KTP dan KK. Asli dan fotocopy legalisir SKCK dari Polres setempat. Asli dan fotocopy legalisir surat keterangan sehat dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah.

Selanjutnya pas foto ukuran 4 x 6 background merah sebanyak 10 lembar. Surat-surat pernyataan yang dapat di unduh pada website penerimaan.polri.go.id

Namun dikarenakan wabah Virus Corona, Polres Simalungun meningkatkan keamanan di pintu masuk Mapolres dan Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun.

Bagi calon pendaftar yang akan memasuki areal kantor Polres Simalungun diwajibkan untuk menggunakan masker dan memasuki tenda sterilisasi.

Dilanjutkan penyemprotan disinfektan dan mencuci tangan di wastafel portable yang telah disediakan. Seluruh rangkain ini dipantau langsung oleh petugas Piket Penjagaan Mako Polres Simalungun.

Hal ini bertujuan agar seluru personil beserta tamu yang berada di lingkungan Polres Simalungun terhindar dari Covid-19. (Joe/Zai)

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran anggota Polri.