Siantar, Lintangnews.com | Mencuri handphone (HP) pengunjung Pasar Horas, 2 orang anak jalanan yang berkeliaran di pusat pasar tradisional itu diringkus personil Pos Polisi (Pospol) Pasar Horas, Selasa (25/9/2018).
Diketahui identitas keduanya yakni, AS (15), warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba dan AM (16), warga Medan. Keduanya mencuri HP milik Tiara Erasari Simbolon (16), warga Perumnas, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pasar Horas Aiptu Pitra Jaya menjelaskan, penangkapan dilakukan karena Tiara melaporkannya peristiwa yang dialaminya pada petugas pada Minggu (23/9/2018).
“Sebelumnya, Tiara bertemu dengan keduanya di kawasan Pasar Horas. Karena korban melaporkan, langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya,” ujar Pitra.
Saat diperiksa petugas, kedua pelaku mengaku, HP yang dicuri itu sudah dijual pada warga Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Dan untuk proses hukum selanjutnya, kedua pelaku pun diserahkan ke Polsek Siantar Barat. (irfan)