CV Shalsabila Utari Diduga Korupsi Volume Pondasi Pagar Beton RSUD Rondahaim

Simalungun, Lintangnews.com | Pihak rekanan CV Shalsabila Utari diduga mengkorupsi volume ukuran pondasi pagar beton RSUD Tuan Rondahaim di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Pasalnya, CV Shalsabila Utari selaku pelaksana proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPPR) Kabupaten Simalungun tidak melaksanakan ukuran sesuai volume dalam gambar kerja.

Marga Gultom, selaku Kepala Tukang, Jumat (21/9/2018) menuturkan, sesuai gambar tinggi pondasi pagar beton yang harus dilaksanakan adalah 40 cm. Dengan pasangan di atas 25 cm dan pasangan bawah 30 cm. Sementara slof di atas pondasi 20 x 20 cm dan bertulangan 4 pakai besi 10 mm dengan begel/cincin besi 8 mm.

Proses pemasangan pondasi pagar beton RSUD Tuan Rondahaim.

“Pemborong proyek yang mengerjakan adalah marga Manurung, warga Kabupaten Batubara. Kalau kami orang Siantar, di Simpang Panei,” kata Gultom menerangkan alamat tinggalnya.

Mirisnya, apa yang diterangkan terkait volume ukuran pondasi pagar beton RSUD Tuan Rondahaim berbanding tidak lurus dengan faktanya di lapangan.

Ini setelah diukur menggunakan meteran yang dipinjam dari pekerja. Diketahui tinggi pondasi pagar beton proyek bersumber dari APBD senilai Rp 1.874.858.586 hanya 20 cm atau setara satu batu padas pecah 20 x 20 cm. (zai)