Siantar, Lintangnews.com | Komitmen Dinas Penataan Ruang Kawasan Pemukiman (PRKP) Pemko Siantar untuk pembangunan kantor Lurah dan Camat dipertanyakan keterbukaannya terhadap publik.
Bagaimana tidak, sejauh ini, pada website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Siantar hanya pembangunan kantor Lurah Bah Sorma senilai Rp 1,7 miliar yang ditayangkan. Sementara seperti informasi yang diketahui, ada 5 kantor Lurah dan 1 kantor Camat yang akan dibangun.
Terkait hal ini, sejumlah pihak mempertanyakan ketransparanan pihak terkait, khususnya Dinas PRKP dalam hal pembangunan sejumlah kantor Lurah dan Camat itu.
“Kenapa hanya 1 kantor Lurah saja yang ditayangkan. Kenapa tidak sekaligus, mengingat waktu terus berjalan, karena ini berdampak pada kualitas pengerjaan nantinya,” tutur salah satu rekanan yang enggan disebut namanya, Senin (20/7/2020).
Dalam hal ini, pria berkulit putih ini mempertanyakan soal lamanya penayangan yang diduga menyalahi petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) proyek bersumber dari dana bangda (pembangunan daerah) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas PRKP Pemko Siantar, Kurnia Lismawati mengklaim pihaknya telah melayangkan 3 unit pembangunan, di antaranya 2 kantor Lurah dan 1 kantor Camat.
“Ada 6 yang kita disetujui, kemudian setengahnya. Jadi 6 kurang 3, hanya 3 yang kita tayangkan. Hari ini terakhir pemasukan penawaran,” ucapnya.
Ia mengutarakan, pihaknya telah menayangkan 3 pembangunan proyek kantor tersebut. “Sudah ketiganya, kantor Camat Siantar Utara, kantor Lurah Timbang Galung dan kantor Lurah Bah Sorma,” tutupnya. (Elisbet)