Siantar, Lintangnews.com | Di penghujung periodesasinya, yang akan berakhir beberapa hari lagi, Ketua KPUD Siantar, Mangasi Tua Purba tetap menjalankan tugasnya dengan memberikan pendidikan demokrasi.
Seperti saat puluhan siswa-siswi dari SMA Methodist Siantar datang ke kantor KPUD Siantar, Jalan Porsea, Jumat (26/10/2018) untuk bertanya tentang sejumlah hal terkait Pemilihan Umum (Pemilu).
Didampingi salah seorang Komisioner KPUD Siantar lainnya, Jaffar Sidik Saragih, Mangasi menjawab pertanyaan sejumlah pelajar, Ia paparkan ada perbedaan antara Pemilu dan Pilkada.
“Pilkada memilih kepala daerah, untuk Siantar ada 2 jalur untuk menjadi calon yakni 20 persen dari jumlah kursi DPRD yakni 6 kursi dan jalur independen,” sebut Mangasi.
Sambung Mangasi, Pilkada 2015 di Siantar merupakan Pilkada serentak gelombang I. Seperti diketahui ada konflik dalam pencalonan karena adanya partai yang bersengketa.
Sementara Jaffar Siddik berharap, seluruh siswa-siswi nantinya menjadi agen-agen demokrasi, sembari dijelaskannya sejumlah persyaratan untuk syarat pemilih.
“Untuk Pemilu 17 April 2019, kita sedang lakukan pendataan terutama bagi pemilih baru. Pemilih juga merupakan hal yang penting,” tandasnya.
Tampak puluhan pelajar tersebut tampak antusias memberikan pertanyaan kepada Mangasi Purba terkait sejumlah hal tentang Pilkada.
Seperti diketahui, masa jabatan KPUD Siantar akan berakhir pada Minggu (28/10/2018).
Untuk komisioner KPUD Siantar periode 2018-2023, KPU RI telah menetapkan mengumumkan anggota KPUD Kabupaten/Kota. Pengumuman itu bernomor 1322/PP.06.PU/05/KPU/X/2018 tentang Penetapan Anggota Komisi Pilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2018-2023. (elisbet)