Dicurigai Maling Uang, Warga Karang Bangun Dipergoki di dalam Rumah Bidan Desa  

Simalungun, Lintangnews.com | Seorang pria inisial MPS (40), warga Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ditangkap dan diserahkan ke Polsek Bangun sektor Simalungun.

Ini setelah dipergoki warga masuk ke dalam rumah bidan desa di Nagori Pamatang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/8/2019) sekira pukul 11.00 WIB.

Informasi dihimpun, Minggu (4/8/2019) menyebutkan, sebelumnya MPS dibuntuti salah seorang warga Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela bernama Sunar (35).

Itu dilakukan karena sebelumnya mencurigai MPS atas kehilangan uang miliknya sebesar Rp 1,5 juta. Kecurigaannya itu karena seringkali melihat tersangka berkeliaran di sekitar Nagori Bandar Siantar. Sehingga dirinya menduga MPS adalah pelaku pencurian itu.

Kembali melihat tersangka berkeliaran di wilayah nagorinya, Sabtu (3/8/2019) pagi, Sunar pun segera membuntuti tersangka hingga ke Nagori Pamatang Gajing. Dan melihat pelaku masuk ke rumah sekaligus toko obat milik bidan desa bernama Endang (30).

Lama mematau dari kejauhan tak kunjung keluar, sehingga Sunar memanggil beberapa warga sekitar dan menceritakan, bahwa dirinya curiga terhadap MPS atas kehilangan uangnya sebesar Rp 1,5 juta. Mendengar itu, selanjutnya warga bersama dirinya mendatangi tersangka.

Saat itu MPS ditemukan masih berada di dalam toko obat tersebut, sementara Endang sedang tidak berada di rumah. Sedangkan suaminya, Ardiansyah juga sedang bekerja mengemudikan mobil angkutan kota (angkot). Di rumah itu hanya ada pembantu mereka yang sedang bekerja di dapur.

Setelah menanyai MPS, warga lalu menghubungi Endang dan suaminya agar pulang ke rumah. Pasangan suami istri (pasutri) itu pun segera pulang ke rumah. Tiba di rumah, Endang yang selama ini ternyata sering kehilangan uang, sempat histeris meneriaki MPS sebagai pelakunya.

Selanjutnya warga memboyong MPS ke kantor Desa Pamatang Gajing sembari menunggu kedatangan pihak Kepolisian.

Pangulu Pamatang Gajing, Sunarmo kemudian menghubungi pihak Polsek Bangun dan Koramil setempat. MPS justru mengaku sebagai informan Satuan Narkoba tanpa menyebut Polres dari mana.

Pihak Humas Polres Simalungun menyebutkan, bersama dengan warga, Pangulu Nagori, Babinsa Pelda Samsul Bahri, Bripka Riswandi Ginting (personil Polres Siantar) dan Kanit Reskrim Polsek Bangun, Ipda Boby Wijayanto akhirnya mengamankan tersangka setelah dilaporkan Bhabinkamtibmas, Aiptu Suyut. (rel/zai)