Humbahas, Lintangnews.com | Adanya harapan agar kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) hilang dari Sumatera Utara ini agar namanya bersih dan harum.
Masyarakat berharap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang baru dilantik benar-benar tegas dan tanggap dalam melaksanakan roda pemerintahan di Sumatera Utara.
Ini termasuk berani menindak oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK di Sumut yang pernah berurusan dengan hukum.
Seperti kasus OTT yang dilakukan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2016 lalu terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Tapanuli Utara (Taput) melibatkan 2 orang Kepsek. Mereka adalah Kepsek SMA Negeri 1 Pangaribuan, J Simanjuntak dan Kepsek SMAN 1 Sipahutar, dengan barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 235 juta, 100 USD dan 200 Yuan.
Namun J Simanjuntak justru dilantik oleh Gubernur saat itu, Tengku Erry Nuradi sebagai Kepsek SMAN 1 Doloksanggul, sehingga menimbulkan opini di tengah-tengah masyarakat Humbahas, khususnya Doloksanggul.
J Simanjuntak saat dikonfirmasi, mengaku dirinya hanyalah korban pemerasan oleh Kadis yang terjaring OTT pada tahun 2016 lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Aduhot Simamora yang dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (20/9/2018) mengaku kecewa karena pelantikan yang dilakukan Tengku Erry Nuradi terhadap Kepsek SMAN 1 Doloksanggul tidak sesuai mekanisme.
“Pelantikan terhadap Kepsek SMAN 1 Doloksanggul tidak lah sesuai dengan mekanisme. Wajar dan kenapa dipertanyakan ? Sudah jelas Tengku Erry mengetahui kasus OTT itu, namun kenapa dilantik,” ucap Aduhot serasa bertanya.
Dirinya menyoroti mengenai mekanisme penunjukan dan siapa yang mengajukan J Simanjuntak sebagai Kepsek SMAN1 Doloksanggul. Karena Kadisdik Sumut tidak ada mengajukan namanya. Begitu juga dengan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) SMA/SMK yang berkantor di Humbahas, juga tidak ada mengajukan nama tersebut.
“Setelah menjabat Kepsek SMAN 1 Doloksanggul, banyak peraturan-peraturan aneh. Seperti pemotongan rambut bagi para siswi yang panjang rambutnya dan harus memotong rambutnya pendek, peraturannya dari mana? sebut Aduhot. (akim).