Rangkap Dua Jabatan Ikutan Ginting Malas Ngantor

Simalungun, Lintangnews.com | Dipercaya merangkap dua jabatan sebagai Staf Ahli Bupati dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (KUKM), Ikutan Ginting justru malah malas ngantor.

Diketahui hampir 2 bulan, Ikutan Ginting jarang ke kantor. Hal itu dibuktikan berdasarkan daftar hadir apel pagi dan sore para pegawai yang bertugas Dinas Koperasi dan UKM Simalungun untuk bulan Agustus dan September 2018.

Tercatat dalam daftar hadir apel dan sore bulan Agustus 2018 lalu, pada kolom khusus Ikutan Ginting dengan golongan IV/b dan sebagai pembina Tk I, tak satu pun berisikan tanda tangannya.

Seperti, pada Rabu 1 Agustus 2018. Hingga berakhir bulan, mantan Kepala Dinas Catatan Kependudukan dan Sipil (Disdukcapil) tersebut tidak membubuhkan tanda tangannya pada kolom daftar hadir apel pagi dan sore.

Kemudian, hingga memasuki pertengahan bulan September 2018, pria berkulit putih itu juga tidak membubuhkan tanda-tangan pada kolom daftar hadir apel pagi dan sore bagi pegawai Dinas Koperasi dan UKM yang berkantor di Batu XX, Kecamatan Panombeian Panei.

“Memang jarang bapak itu (Ikutan Ginting) datang. Mungkin, karena merangkap dua jabatan. Kan, selain Plt kadis Koperasi, bapak itu juga menjabat sebagai staf ahli Bupati,” beber salah seorang pegawai, Kamis (20/9/2018).

Terungkap juga dari data absensi itu, ‘penyakit malas’ Ikutan Ginting diduga menular kepada bawahannya. Terbukti, Laoina Purba, menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran selama bulan Agustus, juga tidak ada membubuhkan tanda tangan pada kolom daftar hadir apel pagi dan sore.

Selain itu, seorang staf, Lisbet Simarmata dengan golongan III/a dan Peñata Muda selama bulan Agustus, juga tak pernah membubuhkan tanda tangan pada kolom daftar hadir apel pagi dan sore.

Selanjutnya, memasuki Selasa 18 September 2018, sesuai daftar hadir apel pagi dan sore, jumlah pegawai yang jarang ngantor bertambah. Dari 21 orang jumlah pegawai yang bertugas di Dinas Koperasi dan UKM, mulai Ikutan Ginting hingga Jarasmen Sinaga selaku Kasi Pembinaan UKM, tak membubuhkan tanda tangan sebagai bukti hadir pada apel sore dan pagi.

Sebelumnya, pengakuan Kasubbag TU Dinas Koperasi UKM Simalungun, Nuraini ketika ditemui di salah satu ruang kerja justru berbanding jauh dengan daftar hadir apel pagi dan sore. Nuraini, mengaku Ikutan Ginting sering hadir dan pegawai lainnya di lapangan. “Sering hadir. Ada yang ke lapangan,” kilahnya.

Terpisah, Ikutan Ginting yang ketika coba ditemui di Sekretariat daerah Pemkab Simalungun tak berhasil. Menurut anggota Satpol PP yang bertugas di piket jaga, Staf Ahli tidak ada. “Yang namanya staf ahli Bupati tidak ada,” ucap petugas Satpol PP. (zai)