Diserang Lapar dan Takut Mati Kedinginan, 3 Orang Pelaku Curas Keluar dari Hutan Simanabun

Simalungun, Lintangnews.com | Akibat diserang rasa lapar dan takut mati kedinginan, 3 orang pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) keluar dari persembunyiannya di Hutan Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 19.15 WIB.

Ketiga pelaku yang langsung menyerahkan diri kepada petugas itu yakni inisial BA alias Boby (32) warga Jalan Sawit Gang Tuana Kota Siantar, WA alias Wanda (23) warga Kelurahan Tambun Nabolon Kota Siantar dan FS (31) warga Kebun Sayur, Kota Siantar.

“Satu diantara ketiga kawanan sindikat curas itu benar anak dari salah seorang perwira Kepolisian.  Kepala SPK Polres Siantar orang tuanya. Diakuinya, dia yang ‘petik’ sepeda motor warga Raya Usang itu,” ungkap Kapolsek Raya, Iptu L Silalahi kemarin, Senin (25/1/2021) kemarin.

Selanjutnya, korban Rado Tuah Parulian Sitanggang (19) warga Raya Usang Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun membuat laporan pengaduan secara resmi, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB.

“Pengaduan korban itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/03/I /2021/Sek Raya, tanggal 22 Januari 2021.  Kejadiannya, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 10.30 WIB. Korban saat itu sedang memetik cabai di perladangan miliknya,” beber Kapolsek.

Korban saat itu mendengar suara ribut di sekitar lokasi sepeda motornya jenis Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 4189 MAI yang diparkirkan. Kemudian melihat 2 orang pelaku tidak dikenalinya sedang mendorong sepeda motornya, sehingga korban berteriak.

Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor korban. Saat berada di Jalan Saribudolok-Siantar, kedua pelaku sudah ditunggui 1 unit mobil  Xenia warna hitam nopol BK 1406 WL. Kemudian para pelaku melarikan diri ke arah Pematang Raya, Kecamatan Raya.

Mendapatkan informasi, Iptu L Silalahi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Jhon Susanto Purba bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran, serta berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean dan Kapolsek Raya Kahean.

Tepatnya di Simpang Dusun Prapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean, mobil Xenia yang dikendarai para pelaku dapat dihentikan masyarakat. Caranya dengan memalangkan mobil Taft Badak, sehingga mobil Xenia dikendarai pelaku inisial RR (18) menabrak tiang listrik.

Begitu kelima pelaku kabur, masyarakat berhasil menangkap 2 orang yakni, RR dan EA (24) di tepi jurang belakang rumah warga. sedangkan 3 orang pelaku lainnya berhasil kabur ke arah Hutan Simanabun, Kecamatan Silou Kahean

Warga yang sudah tersulut emosi dan lepas kontrol, kemudian memassakan kedua pelaku. Menerima informasi itu, personil Polsek Silou Kahean langsung mengamankan kedua pelaku dari amukkan warga lalu membawa ke Puskesmas untuk mengobat luka-lukanya.

Tidak lama kemudian, Kapolsek Raya dan Bhabinkamtibmas datang mengamankan kedua pelaku dengan membawa ke Polsek Raya. Sedangkan barang bukti mobil Xenia milik para pelaku kondisi rusak parah dititipkan di Polsek Silau Kahean.

Malam harinya sekira pukul 19.15 WIB, ketiga pelaku BA, WA dan FS menyerahkan diri pada masyarakat lalu diserahkan ke Polsek Silau Kahean. Barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol BK 4169 MAI diamankan di Polsek Raya.

Kemudian, 1 unit sepeda motor Xenia warna hitam nopol BK 1406 WL beserta kunci kontak keadaan rusak berat diamankan di Polsek Silau Kahean. Selanjutnya. 2 buah tas sandang, 1 buah obeng gagang hitam dan 3 unit handphone (HP) turut diamankan.

“Kelima pelaku sudah ditahan di Mako Polsek Pamatang Raya untuk diprosess sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Simalungun,” tukas Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim, Selasa (26/1/2021). (Rel/Zai)