Siantar, Lintangnews.com | Rencana belajar tatap muka yang dilakukan tahun 2021 diminta untuk ditinjau ulang.
Hal ini karena sejumlah sekolah di Kota Siantar belum memiliki persiapan yang memadai. Ditambah lagi, pelajar masih anak-anak diketahui sosok yang belum mampu berpikir logis terkait bagaimana menjaga protokol kesehatan (prokes).
“Belajar tatap muka dinilai tidak perlu dipaksakan,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Siantar, Boy Iskandar Warongan, Kamis (31/12/2020).
Hanya saja, sebut Boy, untuk pelajar di tingkat SMA kebijakan belajar tatap muka mungkin telah bisa dilakukan karena dinilai pelajar diusia tersebut lebih matang dalam bertindak.
“Sehingga bisa ada pengecualian untuk tingkat SMA, namun itu pun harus tetap dengan pelaksanaan prokes yang ketat,” sebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sesuai pengamatannya, sejumlah sekolah telah mengeluarkan surat ijin dari orang tua, agar melakukan proses belajar tatap muka.
“Hanya saja memang kan tidak diwajibkan. Seperti kemarin waktu ada keluarga mengambil raport, disuruh mengisi kuisioner juga. Bersedia atau tidak belajar tatap muka dilakukan,” ujarnya.
Dalam hal ini, Boy berpandangan agar proses belajar tatap muka tidak dilaksanakan tahun depan, sampai adanya vaksin yang sudah bisa digunakan.
“Untuk saat ini, jelas kita belum sepakat untuk dilakukannya belajar tatap muka tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),” tutup Boy. (Elisbet)


