Simalungun, Lintangnews.com | Ratusan Pangulu Nagori di Kabupaten Simalungun terancam berlebaran, karena gaji selama 2 bulan tak juga dicairkan Pemkab Simalungun.
Meskipun diketahui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah ditandatangani pada Rabu (27/5/2019) lalu.
Adapun gaji selama 2 bulan yang belum dicairkan yakni, bulan Maret dan bulan April 2019.
“Belum dicairkan 2 bulan (gaji), meskipun SP2D sudah ditandatangani. Kalau Tunjangan Hari Raya (THR) sudah,” tukas salah seorang Pangulu, Sabtu (1/6/2019).
Selain merasa terancam merayakan Idul Fitri 1440 H, ratusan Pangulu juga menilai Pemkab Simalungun berlaku diskriminasi dalam hal merealisasikan Alokasi Dana Nagori (ADN) untuk gaji Pangulu serta Perangkat Nagori.
“Saya rasa keuangan daerah tipis, jadi pilih-pilih dan itu buat kami kesal. Kalau hanya THR yang dicairkan, semuanya sama. Jadi gak menimbulkan kecemburuan sosial,” paparnya seraya mengungkap Kecamatan Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Ujung Padang sudah dicairkan.
Kesal lagi, jika mereka malah seperti diejek Asisten I Pemkab Simalungun, Marolop Silalahi. “Kenapa gak abang bilangi semalam. Padahal sudah banyak lho yang kuteken,” kata Pangulu meniru ejekan yang disampaikan Asisten I.
Akibat ejekan itu membuat dirinya mengirimkan pesan singkat ke nomor handphone (HP) Kadis Keuangan, Frans Saragih. Namun sampai saat ini SMS itu tidak dibalas, meskipun terkirim. Menurutnya, kemungkin Kadis Keuangan bingung mau menjawabnya.
“Maaf bang mengganggu. Kog gaji bulan Maret, April belum cair. Sementara SP2D sudah ditandatangani. Tapi sampai hari ini belum ada kabar. Dan menurut Pak Tomi, gaji kami dicairkan setelah lebaran. Kami harap bila masih mungkin tolong dicairkan. Karena ratusan Pangulu melaksanakan Hari Raya,” sebut Pangulu ini menjelaskan isi SMS nya kepada Kadis Keuangan. (zai)