Simalungun, Lintangnews.com | Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisik), Elfiani Sitepu dan sejumlah Camat dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Laporan itu karena diduga melakukan kampanye dan mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Ketua Gemapsi, Anthony Damanik saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020) membenarkan pihaknya telah melaporkan sejumlah pejabat Pemkab Simalungun, sesuai dengan surat Nomor : GEMAPSI/O97/Lap/ASN/XI/Sml.
“Iya benar kita melaporkan dan sudah diterima staf di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.
Ketika ditanyakan isi laporan, Anthony mengatakan, berdasarkan bukti yang ada, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Simalungun sepertinya terstruktur dan sistematis diperintakan Bupati Simalungun, JR Saragih untuk memenangkan saudara kandungnya yang ikut dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang.
“Berdasarkan bukti-bukti, mereka melakukan pemanfaatan ASN untuk memenangkan paslon nomor urut 4, Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus. Ini diduga kuat sudah mengakar sampai dengan ASN golongan terendah,” tukasnya.
Anthony menuturkan, sesuai ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku, jelas diatur ASN dilarang berpolitik praktis. Seperti di dalam pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, jika pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri dan Kepala Desa (Kades) atau Lurah dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.
“Kami berharap, Mendagri, KASN dan Pejabat Pembina Kepegawaian mengambil langkah tegas dan cepat, serta memberikan sanksi tegas pada ASN yang melanggar aturan. Ini demi kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih, jujur dan adil. Kami mengharapkan, laporan itu diproses secepatnya,” tutup Anthony. (Zai)