Humbahas, Lintangnews.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Iwan Ginting meminta maaf kepada wartawan terkait ulah bawahannya yang terkesan tebang pilih membagikan informasi terhadap awak media.
Permintaan itu disampaikan Iwan pada sejumlah wartawan, Senin (22/6/2020) di ruang kerjanya. Ini setelah sebelumnya sejumlah wartawan melakukan audensi terkait hal tersebut.
Iwan mengatakan, dirinya tidak mengetahui jika ada bawahannya memberikan informasi kepada awak media terkesan melakukan tebang pilih. Dia menuturkan, selama ini dirinya ingin jika ada informasi agar disampaikan pada semua wartawan.
“Saya minta maaf lah kepada kawan-kawan media, kalau bawahan saya ada yang lupa mengabari. Dan saya pastikan ini tidak terulang lagi,” kata Iwan.
Dirinya berharap, hubungan media dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas harus harmonis dan berjanji akan mengingatkan bawahannya.
“Saya berharap teman-teman pers tidak mudah tersinggung, mungkin ini karena ada sedikit miss komunikasi saja. Apalagi saya sendiri ingin duduk bersama dengan teman-teman pers dan inginnya sekali sebulan,” harapnya.
Ketika disinggung masalah barang elektronik, berupa handphone (HP), alat rekam dan handycamp yang ditahan di ruang satpam sebelum masuk ke ruang kerjanya, Iwan mengaku, itu merupakan Standard Operational Procedural (SOP).
Namun lanjutnya, untuk wartawan bisa dipertimbangkan ketika hendak masuk ke kantor Kejari Humbahas. “Itu SOP, tetapi untuk teman-teman pers bisalah tanpa harus ada meninggalkan alat-alat elekroniknya,” ucap Iwan.
Sebelumnya, Iwan mengaku, terkait informasi di wilayah kerjanya, pihaknya lagi bekerja melakukan pemeriksaan pekerjaan proyek tahun anggaran (TA) 2016 lalu.
Dari pemeriksaan itu, Kejari Humbahas sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait nilai kerugian negara. “Sementara taksiran yang dari kita sendiri mencapai sebesar Rp 1,2 miliar. Tetapi kita tunggu lah hasil auditnya,” ungkap Iwan.
Dia mengatakan, setelah adanya hasil audit, pihaknya akan menetapkan tersangka terkait hal itu.
Sementara, Firman Tobing, salah satu wartawan mengucapkan terima kasih pada Kajari Humbahas yang telah menerima keluhan mereka. Ia berharap, agar kejadian itu tidak terulang kembali.
“Kita ucapkan terima kasih kepada Kajari yang cukup terbuka menerima keluhan wartawan. Mudah-mudahah Kajari dapat menegur bawahannya dan memegang prinsipnya bahwa pers adalah temannya,” ucap Firman. (DS)