Kenaikan Tarif di Pasar Hongkong Siantar Dibatalkan

Siantar, Lintangnew.com | Sejumlah kebijakan Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar dinilai memberatkan pedagang dan tidak transparan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Siantar di ruang gabungan fraksi dengan Persatuan Pedagang Pasar Hongkong (P3H), jajaran Direksi PD PAUS, Senin (4/11/2019)

Dalam hal ini, Komisi II DPRD Siantar minta kepada PD PAUS agar menunda kenaikan tarif kios Pasar Hongkong.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Siantar, Rini Silalahi mempersilahkan delegasi P3H  menyampaikan berbagai keluhan. Ternyata, selain agar pengelolaan Pasar Hongkong dikembalikan kepada Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ), disinggung juga soal kenaikan tarif yang dinilai mencekik leher.

Alasan P3H minta supaya pengelolaan Pasar Hongkong dikembalikan kepada PDPHJ yang sebelumnya disebut Dinas Pasar, karena pengalihan kepada PD PAUS tidak diketahui pedagang. Bahkan, pedagang yang semula sebagai pemegang Kartu Ijin Berjualan (KIB) berubah status sebagai penyewa kios.

Apalagi hal yang dikhawatirkan pedagang yakni soal batas waktu kenaikan tarif, yang jatuh besok, Selasa (5/11/2019). Untuk itu, pedagang harus mengikuti penertiban administrasi dengan menyertakan KTP, NPWP dan pas foto . Apabila itu tidak dipenuhi, kios yang ditempati dialihkan kepada pihak lain.

Selanjutnya, terkait kenaikan tarif dianggap sangat besar. Karena, pedagang yang semula membayar Rp 28 ribu per bulan harus membayar Rp 475 ribu yang akhirnya diturunkan menjadi Rp 375 ribu per tahun dengan ukuran kios minimal 4 kali 4 meter.

Ditambah lagi pembayaran sewa steling, uang keamanan, uang parkir dan uang cas apabila pedagang tetap membuka usaha di atas jam 18.00 WIB. Dari perhitungannya dana yang disedot PD PAUS dari setiap pedagang Rp 15 juta pertahun. Kalau dikalikan sebanyak 28 kios,  totalnya menjadi Rp 583 juta pertahun.

“Sepengetahuan kami, tujuan pendirian PD PAUS untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi pengangguran. Tapi, kalau kenaikan tarif yang tidak pernah dimusyawarahkan dengan pedagang, keberadaan PD PAUS sama saja dengan mematikan masyarakat,” ujar Ketua P3H, Amir Hamzah Harahap kepada Komisi II DPRD Siantar.

Menyikapi aspirasi pedagang, pimpinan rapat Rini Silalahi mengatakan, soal pengelolaan PD PAUS memang harus akuntabel, trasparan dan bertanggungjawab.

“Kalau  mendengar keluhan pedagang itu, kita sebagai anggota dewan terkejut juga. Karena itulah, kita melakukan RDP,” ujar Rini Silalahi.

Menanggapi hal ini, Dirut PD PAUS, Bernhard Hutabarat saat diminta menanggapi keberatan pedagang, soal pengelolaan Pasar Hongkong kepada PD PAUS dikatakan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2014 dan Nomor 7 Tahun 2014.

Soal kenaikan tarif itu dikatakan justru lebih murah dibanding dengan sewa sejumlah pasar di Kota Siantar. Sementara, Pasar Hongkong dikatakan berada di tengah kota sudah tergolong murah.

Kemudian, terungkap lagi bahwa dengan tarif Rp 28 ribu, sejumlah pedagang malah menunggak. Karena itu, akan dilakukan penertiban administrasi yang selama ini tidak pernah dilakukan.

Diutarakan Benhart, bahwa keberadaan PD PAUS ibarat kapal yang hendak tenggelam sehingga perlu penataan asset yang di antaranya Pasar Hongkong.

Dari hasil pendataan PD PAUS dikatakan, kios ada disewakan kepada pihak lain sehingga muncul istilah ‘mafia kios’. Untuk itu, PD PAUS menyatakan akan melakukan revitalisasi dan rencana itu dikatakan sudah diutarakan Dirut sebelumnya.

Usai pihak PD PAUS memberi pemaparan, sejumlah anggota dewan diberi kesempatan memberi tanggapan. Dan, Ferry SP Sinamo anggota Komisi II menyatakan bahwa pemaparan pihak PD PAUS menunjukkan sikap Dirut tidak profesional dan tidak transparan.

“Sepengetahuan kita PD PAUS tidak memberi manfaat kepada masyarakat. Sementara besaran penyertaan modal yang sudah dicairkan melalui APBD Siantar sebesar Rp 18 miliar,” ujar politisi PDI Perjuangan itu sembari mengatakan agar Dirut yang baru membuat pertanggungjawaban.

“Saya katakan, keberadaan PD PAUS tidak bermanfaat. Bukan hanya pedagang yang mengeluh, karyawan juga banyak tidak gajian. Untuk itu, kita minta supaya Dirut membuat laporan kepada DPRD,” tambah Ferry Sinamo.

Rini Silalahi menyatakan, RDP hanya menghimpun data. Ia mengungkapkan akan ada rapat lanjutan. “Semua permasalahan sudah kita himpun dan akan ada rapat lanjutan. Tapi, soal kenaikan tarif itu kita minta dibatalkan,” tutup politisi Partai Golkar ini. (Elisbet)