KPUD Simalungun Kembalikan Anggaran Pemilu Sebesar 5 Persen ke Kas Negara

Simalungun, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun mengembalikan anggaran kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sebesar 5 persen ke kas negara.

Hal itu dibenarkan Sekretaris KPUD Simalungun, Ade Arman Purba, Selasa (23/4/2019). Menurutnya, pengembalian anggaran penyelenggaraan Pemilu itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Pajak Penghasilan (PPh).

Ini membuat pihaknya melakukan pemotongan sebesar 5 persen dari masing-masing upah yang diperoleh para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ini mulai dari Ketua hingga anggota KPPS.

“Ya memang pajak. Itu resmi disetor kembali ke kas negara sebesar 5 persen,” ucap Ade Arman

Menurutnya, itu sudah ada diatur di Permenkeu tentang PPh. “Saya lupa, tanya saja kepada Bendahara KPUD nanti,” kata Ade Arman saat ditanya nomor dari Permenkeu dimaksud.

Ade Arman menuturkan, semua dikenakan pajak 5 persen dan tak ada 3 persen. Menurutnya, di seluruh Indonesia 5 persen dipotong PPh.

“Gak ada kita mengada-ada. Itu kita setorkan semuanya ke kas negara. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku lah. Memang begitu peraturannya di perpajakan,” ungkapnya.

Disinggung bagaimana proses penyetoran pungutan 5 persen dari upah para KPPS ke kas negara, Ade Arman menuturkan, itu merupakan tugas Bendahara KPUD (Tenggo Samosir).

Adanya pungutan di luar PPh 5 persen yakni sebesar Rp 50 ribu sebagai uang administrasi, Ade Arman mengaku, tidak mengetahuinya. “Oh, itu gak tau kita. Semua kita transfer ke rekening Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” elak Ade Arman.

Dia juga menjelaskan, kemarin sudah ada menerima laporan keluhan dari KPPS.  “Kemarin juga ada kita baca dari akun media sosial (medsos). Langsung kita tegur melalui Ketua PPK nya. Karena ada melapor jika biaya admin sebesar Rp 50 ribu,” tukasnya.

Menurut Ade Arman, jika hal itu tidak ada. “Gak tau lah. Dari pihak kami gak ada masalah. Semuanya langsung kita transfer ke rekening Sekretaris PPK,” terangnya. (zai)