Langgar Protokol Kesehatan, Wakil Ketua DPRD Humbahas Sesalkan Kedatangan Gubsu dan Rombongan

Humbahas, Lintangnews.com | Wakil Ketua DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), Labuan Sihombing sesalkan digelarkan panen bawang oleh Pemkab setempat dengan mengundang Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dan pejabat teras Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Rabu (3/6/2020) kemarin, karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Dikatakan Labuan, bila dilihat dari kegiatan itu, mereka berkumpul pada satu tempat dengan duduk berdekatan tanpa jaga jarak dan ada yang tidak memakai masker.

“Instruksi Presiden kan sudah jelas, mengimbau agar jaga jarak atau disebut physical distancing tanpa ada berkerumunan. Yang kita sayangkan Bupati, Gubernur bersama semua seperangkat kerjanya melaksanakan kegiatan panen. Ini malah pemerintah sendiri yang melanggar,” ucap Labuan di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2020).

Politisi Partai Hanura mengatakan, Pemkab Humbahas dan Pemprovsu terkesan melanggar kebijakan pemerintah pusat yang telah diberlakukan dan bukan mendukung. Padahal, pemerintah, baik pusat dan daerah terus menggencarkan seruan untuk berdiam diri, belajar, bekerja atau physicial distancing dan memakai masker.

“Jadi bagaimana ada yang meninggal orang tua, tidak bisa dilihat anak-anaknya dari perantauan (hape monding sada natua-tua, dang boi dibereng anakkonna sian pangarantoan). Jadi pemerintah disini tidak fair,” katanya dalam bahasa daerah.

Labuan mengatakan, seharusnya pemerintah menunda kegiatan itu dan pemerintah dapat melakukannya jika persoalan Covid-19 (Virus Coorna) ini selesai. Karena lebih efektif untuk mengantisipasi berkumpulnya orang.

“Kita tetap mendukung program pemerintah, tapi kalau mau pencitraan dikarenakan tahun ini tahun politik, jangan dulu lah,” paparnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah, agar tidak mengulangi kembali, demi mencegah penularan Virus Corona. ” Kita harap pemerintah tetap menjalankan intruksi Presiden,” imbuhnya.

Hal serupa juga disampaikan, Ketua Fraksi Golkar, Bantu Tambunan. Anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Lintong Nihuta dan Peranginan ini menilai, kegiatan panen raya itu tidak sesuai protokol kesehatan.

Dan menurut dia, kegiatan itu dipolitisir ajang tahun politik. “Saya melihat ini dipolitisir karena tahun politik,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbahas, Tumbur Hutagaol, tidak dapat menjawab sekaitan kegiatan panen bawang itu.

“Masalah apakah melanggar protokol kesehatan, itu tanya Dinas Kesehatan (Dinkes) bukan kami,” kata Tumbur mengelak saat ditemui di ruang kerjanya. (DS)