Lapas Siantar Disebut Over Kapasitas Warga Binaan

Simalungun, Lintangnews.com | Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Siantar yang terletak di Jalan Asahan Km 7, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mengalami over kapasitas.

“Kalau ditanya kondisinya, saat ini sudah over kapasitas,” ungkap Humas Lapas Siantar, Hiras Silalahi diamini Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Sahat Bangun saat ditemui, Rabu (12/2/2020).

Imbas dari over kapasitas, seperti di blok Cengkeh, dalam 1 kamar dihuni sebanyak 18-30 orang. “Harusnya, setiap kamar dihuni 13 orang. Paling banyak 30 orang di kamar 9 blok Cengkeh,” papar pentolan Lapas Klas II A Siantar tersebut.

Diketahui, total keseluruhan yang menghuni Lapas Siantar di bawah naungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu sebanyak 2.102 orang terdiri dari WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan tahanan.

“Total keselurahan 2.102 orang. Terdiri dari narapidana (napi) sebanyak 1.355 orang. Kalau status tahanan yang belum selesai menjalani proses sidang sebanyak 737orang,” jelas Hiras dan Sahat.

Untuk itu, setiap harinya, petugas Lapas Siantar melakukan penghitungan jumlah WBP serta tahanan dan dan kerap berupaya menciptakan situasi agar kondusif, aman serta terkendali.

“Setiap hari dilakukan penghitungan. Bahkan, terus berupaya supaya situasi tetap kondusif, aman dan terkendali,” kata Hiras seraya menambah hasil penghitungan disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Kemudian, kondisi WBP dan tahanan harus diperhatikan. “Dan mereka bisa dibina, diarahkan untuk beribadah serta diberikan kegiatan. Ini agar kelak pulang ada keterampilan mereka,” terang Hiras.

Selain itu, dari 2.102 orang, sebanyak 54 orang merupakan perempuan dan mendominasi kasus narkoba. “Lebih mendominasi kasus narkoba. Yang lainnya itu kasus pencurian, perkelahian dan sebagainya,” kata Hiras.

Dengan mendominasi kasus narkoba, situasi saat ini dianggap darurat narkoba. “Sudah darurat narkoba lah. Kalau ada masuk tahanan, pasti ada kasus narkoba paling tidak 1 orang,” ujar Hiras. (Zai)