Macet di Depan Irian Supermarket Kisaran, Ini Kata Dishub dan Ketua Gowa Sumut 

Asahan, Lintangnews.com | Kehadiran Irian Supermarket Kisaran Departement dan Store di Jalan Imam Bonjol No 149 Kisaran, Kabupaten Asahan semakin hari menimbulkan banyak dampak negatif.

Permasalahan yang berdampak negatif bagi masyarakat yaitu, menimbulkan kemacetan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Irian Supermarket Kisaran.

Kemacetan di kawasan itu banyak dikeluhkan para pengendara. Ini mulai dari pengendara sepeda motor hingga mobil.

Seperti yang diungkapkan salah satu pengendara sepeda motor, Andi, jika setiap harinya di lokasi itu selalu macet. Menurutnya, kemacetan yang terjadi bukan tanggung-tanggung dan bisa sampai ke depan Masjid Raya Imam Bonjol.

“Apalagi kalau sudah Bulan Ramadhan kemacetan semakin menjadi-jadi saat jam pulang kerja menjelang magrib. Mau berbuka puasa kita pulang ke rumah selalu terlambat akibat kemacetan,” sebut Andi, Selasa (7/5/2019).

Menurutnya, sudah 3 tahun terakhir ini kemacetan terjadi di kawasan Jalan Imam Bonjol, semenjak kehadiran Irian Supermarket Kisaran. Andi menuturkan, sebelum ada pusat perbelanjaan itu, tidak pernah terjadi kemacetan.

Kemacetan terjadi akibat adanya parkir di depan pintu masuk Irian Supermarket yang tidak beraturan. Ditambah lagi banyaknya para becak motor (betor) parkir sampai memakan badan jalan.

Sampai saat ini tidak ada teguran atau pun tindakan dari pihak terkait untuk menertibkan lokasi tersebut agar tidak terjadi kemacetan.

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Asahan ketika dikonfirmasi melalui Kasi Parkir, Hatta justru mengatakan, dirinya lagi sibuk dan banyak kerjaan.

Ketua DPP Gowa Sumut, Satriawan Guntur Zass.

Namun ketika ditanyakan lagi ada waktu sebentar untuk konfirmasi, Hatta menjawab dengan jawaban yang sama. “Sdang sibuk banyak kerjaan,” kata Hatta.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Gowa Sumatera Utara, Satriawan Guntur Zass mengatakan, menyangkut kemacatan efek dari Irian Supermarket, maka Pemkab Asahan harus transparan atas segala macam izin yang diberikan.

“Kita tidak mau adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pemberian izin kepada Irian Supermarket yang bertujuan mementingkan  kepentingan kelompok dan mengesampingkan kepentingan umum,” ungkapnya

Satriawan menegaskan, jika itu dilakukan, maka Pemkab Asahan selama ini jelas-jelas tidak berpihak pada masyarakat pengguna jalan. Menurutnya, harus diketahui kalau Irian Supermarket adalah bentuk kepentingan kelompok bukan kepentingan umum.

“Kita menyadari, dalam salah satu indikator perkembangan suatu daerah adalah berdirinya pusat-pusat perbelanjaan modern. Akan tetapi untuk mencapai itu, semuanya harus tetap dalam rule atau aturan yang berlaku,” paparnya.

Pihaknya juga ‘menantang’ Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Asahan, Surya untuk membuka semua dokumen perizinan Irian Supermarket. Ini agar masyarakat mengetahui bagaimana posisi izin amdalnya, termasuk di dalamnya data studi kelayakan lalu lintas.

“Kehadiran Plt Bupati harus menunjukan sikap berani menegakan kepentingan umum. Bukan hanya diam seakan-akan tidak sebagai pemimpin di Asahan,” tegasnya

Lanjutnya, permasalahan Irian Supermarket itu bukan yang pertama kali menjadi masalah di masyarakat pengguna jalan. Namun yang terjadi, baik Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dishub, Kepolisian dan DPRD Asahan seakan-akan tutup mata dan semua terkesan tidak satu pun berpihak pada kepentingan umum. (handoko)