Siantar, Lintangnews.com | Tindakan pihak RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar memandikan jenazah yang bukan muhrimnya tampaknya berbuntut panjang.
Apalagi perawat yang memandikan jenazah mengaku, memegang sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar.
Ketua MUI Siantar, M Ali Lubis saat dikonfirmasi mengaku telah mengetahui informasi tersebut. Disampaikan, pihaknya akan mengundang RSUD Djasamen Saragih dan Fauzi Munthe warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun yang merupakan suami dari perempuan yang meninggal dunia.
“Besok, Rabu (23/9/2020) akan kita lihat bagaimana kebenarannya,” ucapnya, Selasa (22/9/2020).
Ia menjelaskan, untuk kedua belah pihak telah diundang secara langsung maupun tidak langsung.
Saat ditanya soal perawat dari RSUD Djasamen Saragih yang mengaku memegang sertifikasi MUI, Ali Lubis mengutarakan belum pernah mengeluarkan sertifikasi seperti itu.
“Kalau misalnya pernah dulu kita buat pelatihan Bilal Mayit di MUI Siantar, apakah termasuk dia, kita tidak tau. Tetapi kalau yang dulu itu bukan untuk Covid-19,” sebutnya.
Untuk itu sambungnya, pihaknya akan meminta klarifikasi terkait hal tersebut. “Besok lah untuk lebih lengkapnya ya,” tutupnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Djasamen Saragih, Ronal Saragih saat dikonfirmasi mencoba mengelak saat ditanya terkait adanya kelakukan memandikan jenazah yang bukan muhrimnya.
“Nggak ngerti-ngerti saya kalau soal hal begitu. Nggak sampai kesana saya apanya,” ucap Kadis Kesehatan Pemko Siantar ini dari seberang telepon seluler.
Ia mengaku, tidak mengerti tentang pembahasan muhrim atau bukan dalam memandikan jenazah. “Yang jelaskan orang forensik sudah mengertinya semua itu,” tandasnya. (Elisbet)